Jayapura, admediapapua.com – Tekan kasus kejahatan siber, pemerintah Kota Jayapura, bekerja sama dengan Polda Papua, dan PT. Taspen Jayapura, guna mensosialisasi undang-undang informasi, transaksi elektronik dan peningkatan kesejahteraan ASN, lingkup kerja Pemkot Jayapura.
Pemkot Jayapura, melalui Kadis Kominfo Binton Nainggolan mengatakan, sosialisasi yang dilaksanakan bagi sejumlah Kepala OPD, dan ASN. Merupakan langkah Pemerintah Kota Jayapura, untuk mengantisipasi terjadinya, serangan hacking pada server yang dikelola oleh Masing-masing OPD.
“Walikota dan Wakil Walikota, memberikan arahan kepada kami, untuk melakukan sosialisasi ini, tentang bahanyanya serang yang menimpa aplikasi, maupun beberapa server yang kita kelola, sehingga apabila terkena serangan itu sudah bisa diantisipasi sejak dini,” Katanya (23/6).
Sementara itu, Kanit II Subdit II Direktorat Siber Polda Papua, AKP Aryanti Hubi, usai memberikan sosialisasi, menekankan pentingnya, untuk menyertakan verifikasi dua langkah, oleh Kepala OPD dan ASN, untuk mencegah kejahatan siber menimpa server, maupun aplikasi yang digunakan oleh pemerintah Kota Jayapura.
“Penekanan kami, kepada jajaran ASN lingkup kerja pemerintah Kota Jayapura, ini ketika mau meng-upgrade segala sesuatu itu, selalu gunakan dua verifikasi langkah awal, yang akan sangat membantu memberikan notifikasi, bahwa server atau aplikasi Pemkot itu sedang diretas” Jelasnya.
Senada dengan AKP Aryanti, Brans Manager Taspen Jayapura, Teofilus Anfotis menambahkan, selain mencegah kejahatan siber terjadi, peningkatan kesejahteraan bagi ASN sangat penting untuk dilakukan, sehingga apa yang menjadi kebutuhan dari ASN, bisa diperhatikan secara baik pula, oleh Pemerintah Kota Jayapura.
“Dalam hal peningkatan kesejahteraan bagi ASN, bagian ini merupakan layanan yang terus kami berikan, bagi pejabat maupun ASN, dan ini sudah merupakan komitmen kami, untuk memberikan yang terbaik bagi ASN, lingkup kerja pemerintah Kota Jayapura,” Pungkasnya.[red]