Nabire, admediapapua.com – Dalam momentum menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Polres Nabire menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Melalui sebuah konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Nabire pada Selasa, 24 Juni 2025, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K. membeberkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Kapolres menyebut bahwa dalam beberapa pekan terakhir, pihaknya berhasil menuntaskan lima perkara penting, dengan total tujuh orang tersangka yang diamankan. Kasus-kasus tersebut terdiri dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), penganiayaan, serta tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.
Salah satu sorotan utama dalam konferensi pers tersebut adalah pengungkapan kasus curanmor yang sempat meresahkan masyarakat Nabire. Dua pelaku utama masing-masing berinisial NG (20 tahun) dan MT (14 tahun) berhasil diamankan setelah terbukti terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di berbagai titik.
Kapolres menjelaskan bahwa kedua tersangka telah terlibat dalam enam laporan polisi (LP) yang tercatat sejak Januari 2024 hingga Mei 2025. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 14 lokasi berbeda di wilayah Kota Nabire dan sekitarnya. Namun, hingga kini baru enam korban yang secara resmi melapor ke pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan tersebut, Polres Nabire juga mengamankan 12 unit sepeda motor berbagai jenis yang merupakan hasil kejahatan, bersama dengan alat-alat yang digunakan pelaku seperti satu buah tang potong dan dua mata kunci T. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah memantau lokasi, memotong gembok pagar, mematahkan stang motor dengan cara ditendang, lalu menghidupkan kendaraan menggunakan kunci T sebelum melarikan diri.
Pelaku NG mengakui telah melakukan pencurian sejak Desember 2024 hingga Juni 2025. Motor-motor hasil curian kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta, dan uang hasil kejahatan digunakan untuk keperluan pribadi serta membantu kerabat. Dari keterangan NG, polisi juga mengidentifikasi empat rekan lain yang turut terlibat, yakni MN, PP, MG, dan MT. Namun, NG diketahui sebagai pelaku utama atau eksekutor dalam sebagian besar aksi pencurian tersebut.
Sementara itu, tersangka MT, yang masih di bawah umur, juga diketahui terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap pemilik pom bensin mini di kawasan Wonorejo. Peristiwa ini terjadi pada 9 Juni 2025 sekitar pukul 19.27 WIT dan sempat viral di media sosial setelah terekam oleh kamera CCTV. Aksi tersebut kini sedang dalam penanganan intensif oleh pihak kepolisian, dan rekan pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Selain pengungkapan kasus pencurian dan penganiayaan, dalam konferensi pers tersebut Kapolres juga mengungkap penanganan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Kalibobo. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang pria berusia 42 tahun yang berprofesi sebagai petugas keamanan di sebuah bank, diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh anak berusia 4 hingga 11 tahun sejak September 2024 hingga pertengahan Juni 2025.
Semua pelaku dalam kasus-kasus ini dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai, di antaranya Pasal 363 KUHP untuk pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara, serta pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak untuk kasus asusila.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pengungkapan berbagai kasus ini adalah bukti nyata kinerja Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini menjadi kado awal dari kami menjelang HUT Bhayangkara ke-79. Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Nabire hadir dan bekerja untuk mereka,” tegasnya.dalam release yang diterima admediapapua.com
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera datang ke Polres Nabire dengan membawa surat-surat resmi untuk proses pencocokan dan verifikasi barang bukti yang telah diamankan.
Turut hadir dalam konferensi pers ini, Kasat Reskrim AKP Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K, Kasie Humas IPTU Yaudi, S.Sos., dan perwakilan dari Propam Polres Nabire, yang bersama-sama menyampaikan informasi kepada awak media serta masyarakat.[red]