
Nabire, Admediapapua.com John Gobai anggota dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, mendorong pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk mengelola Kembali aset aset daerah yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi Papua Tengah sesuai dengan undang undang terutama setelah di lakukan pemekaran daerah otonomi khusus sesuai dengan UU no 15 tahun 2022 tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah, bahwa aset aset daerah yang ada di daerah otonom baru menjadi milik Pemprov Papua Tengah, hal ini di ungkapnya saat meninjau terminal tipe B Bumiwonorejo Kabupaten Nabire (07/07/2025)
sempat terhenti pembangunannya pada tahun 2017 yang lalu di sebabkan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional, dan terkendala dengan pembentukan otonom baru, namun hingga kini belum lagi di fungsikan sebagaimana mustinya
untuk itu John Gobai mendorong Pemerintah untuk segera mengaktifkan Kembali terminal tersebut, walau beberapa waktu yang lalu sudah melakukan konsultasi dengan dinas terkait untuk segera menyelesaikan Kendala yang ada terlebih dengan Masyarakat, agar terminal tersebut segera dapat di fungsikan
John khawatir jika semakin lama tidak di fungsikan akan rusak dan tentunya merugikan pemerintah sendiri , karena saat ini Lokasi terminal tersebut banyak sampah yang di tumpuk dan sudah semakin tidak terawat (red)






















