Nabire, admediapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah. Kegiatan ini juga mensosialisasikan Katalog Elektronik Versi 6, yang berlangsung di Aula RRI, Jayapura, pada 8 hingga 9 Juli 2025.
Acara ini dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pusat, yang memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perubahan regulasi terbaru yang penting bagi sektor pengadaan.
Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam rangka memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang efektif. Reformasi yang dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 diharapkan dapat memperkuat integritas pelaksanaan pengadaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Deinas Geley juga menekankan peran penting Katalog Elektronik versi 6 dalam mempermudah dan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas. “Katalog Elektronik ini adalah alat digital yang semakin canggih, yang akan memudahkan pemerintah dalam belanja barang dan jasa secara langsung dan cepat. Saya berharap semua pejabat pengadaan di Papua Tengah memanfaatkan kesempatan ini untuk mengikuti sosialisasi dengan baik dan memahami materi yang disampaikan,” tambahnya.
Wakil Gubernur juga mengingatkan bahwa pemahaman terhadap aturan saja tidak cukup. Implementasi yang konsisten dalam setiap proses pengadaan sangat penting untuk memastikan bahwa hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua Tengah.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, kapasitas sumber daya manusia pengelola pengadaan dan keuangan di Provinsi Papua Tengah akan semakin meningkat dan mampu menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis. Pengadaan barang dan jasa yang baik akan menjadi pilar utama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, melayani, dan profesional,” tutupnya. [red]






















