Nabire, Admediapapua.com – Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Nabire masih menemui sejumlah hambatan, terutama terkait validasi data peserta didik. Banyak siswa belum bisa menerima bantuan karena data mereka tidak sesuai dengan database kependudukan yang dikelola oleh Dukcapil.
PIP merupakan program bantuan pendidikan yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan. Program ini merupakan kelanjutan dari Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang dijalankan pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, PIP diperkuat dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Untuk tahun ini, besaran bantuan PIP ditetapkan sebagai berikut:
SD: Rp450.000 per tahun
SMP: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK: Disesuaikan dengan kebijakan Puslapdik
Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Alberth Sipahelut, S.Pd, menyampaikan bahwa masih banyak siswa yang belum menerima bantuan karena terkendala data tidak valid.
“Di aplikasi Si Pintar, kalau data siswa berwarna merah, artinya tidak bisa diverifikasi. Biasanya karena nama, tempat lahir, atau tanggal lahir tidak cocok dengan data di Dukcapil,” jelas Alberth. Selasa (8/7/2025)
Dinas Pendidikan Nabire mengimbau masyarakat agar aktif memastikan data anak-anak yang berhak menerima PIP telah valid. Masyarakat juga diminta bekerja sama dengan kepala desa atau RT untuk mengusulkan warganya ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Dinas Sosial, agar lebih mudah terjaring dalam program bantuan ini.