Nabire, admediapapua.com— Anggota DPR Papua Tengah, John NR Gobai, mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan pangan lokal sesuai amanat UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Ia menilai Papua Tengah memiliki potensi besar dengan sumber pangan seperti seperti ubi, keladi, sagu, ikan, hingga babi, belum digarap optimal.
Menurutnya, lembah-lembah subur yang kini ditumbuhi ilalang perlu diolah menjadi kebun pangan. Pemda, bersama masyarakat, harus menyiapkan lahan puluhan hektar serta sarana pendukung, mulai dari alat pertanian modern hingga gudang penyimpanan.
Gobai juga menegaskan bahwa pemerintah pusat wajib mendukung inisiatif Pemda. “Jika pangan lokal dikelola baik, pendapatan masyarakat meningkat, kesejahteraan pun tercapai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pusat berkewajiban memberikan dukungan terhadap inisiatif dan program yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kalau pendapatan masyarakat meningkat karena pangan lokal dikelola dengan baik, maka otomatis kesejahteraan mereka juga naik. Mereka bisa bayar sekolah, biaya berobat, dan tentu saja bisa makan dengan cukup,” ujar Gobai.
Untuk mendukung pengembangan pangan lokal di Papua, Gobai menyampaikan enam langkah strategis yang harus dilakukan secara terintegrasi:
-
Penyiapan lahan pertanian
-
Pengadaan alat pertanian modern
-
Budidaya tanaman pangan lokal
-
Pembinaan produksi dan pasca panen
-
Pemasaran hasil dan penyediaan transportasi
-
Pembangunan gudang penyimpanan serta pengolahan hasil pasca panen. [red]






















