Nabire, Papua Tengah – Dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, menyampaikan evaluasi terkait perkembangan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Nabire periode Januari hingga Juni 2025.
Kapolres Tatiratu menjelaskan bahwa pada Januari 2025 tercatat 55 kasus kejahatan, yang kemudian sedikit menurun menjadi 50 kasus pada Februari. Namun, pada bulan Maret terjadi peningkatan dengan 54 kasus, dan di bulan April turun menjadi 38 kasus. Meski demikian, pada bulan Mei hingga Juni, jumlah kasus kembali meningkat menjadi 58 hingga 76 kasus.
“Keamanan konvensional, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, curanmor, KDRT, penganiayaan, dan kejahatan jalanan lainnya, masih mendominasi kasus-kasus tersebut,” ungkap Kapolres.
AKBP Samuel D. Tatiratu juga menyoroti peningkatan gangguan kamtibmas yang cukup signifikan di pertengahan bulan Juli ini. Kejahatan terjadi tidak hanya pada malam hari, tetapi juga pada siang hari, yang membuat pihak kepolisian kesulitan dalam menjaga setiap individu secara intensif. “Kita melakukan patroli, termasuk saat cuaca hujan di subuh hari, namun masyarakat kadang beranggapan bahwa petugas patroli sudah cukup untuk menjaga. Saya mohon kita semua lebih peduli terhadap keamanan diri dan lingkungan,” tegasnya.
Kapolres menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk menciptakan kondisi keamanan yang lebih baik. Setelah pemaparan tersebut, acara dilanjutkan dengan diskusi untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi perkembangan kamtibmas di Kabupaten Nabire.[red]