Jayapura, admediapapua. com – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, melaksanakan operasi pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi, kegiatan ini berlangsung di kabupaten keerom pada hari rabu (16/7/2025)Siang.
Tujuan dari kegiatan wirawaspada di lakukan Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi Operasi Wirawaspada Keimigrasian Tahun 2025 dan instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura.
Kegiatan operasi ini terdiri dari gabungan antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jayapura, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.
Ada beberapa Tim pengawasan melakukan kunjungan di PT. Tandan Sawita Papua, Distrik Arso, Kabupaten Keerom.
Pada PT tesebut dilakukan pemeriksaan dengan mewawancarai pihak manajemen terkait status dan kegiatan para tenaga kerja asing yang berada di PT tersebut. Namun di PT. Tersebut tdk menggunakan tenaga kerja asing..
Pengawasan berikutnya, mendatangi PT. Indo Gas Papua, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Pada PT tersebut terdapat 1 WNA asal Tiongkok. Setelah diperiksa, wna tsb memiliki dokumen izin tinggal yaitu Kitas dn sesuai aturan keimigrasian.