Nabire, admediapapua.com – Anggota DPR Papua Tengah Komisi IV dari Fraksi NasDem, Ir. Louis Paerong, ST, MH, IPU, menyampaikan keprihatinannya terkait kepemilikan saham pada salah satu tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah. Menurut Louis, tambang tersebut tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP) maupun pemerintah daerah dalam kepemilikan saham, meskipun perusahaan tersebut beroperasi di tanah Papua.
Melalui rapat dengan Komisi IV, Louis telah memanggil pihak perusahaan tambang untuk memberikan penjelasan terkait masalah ini. Namun, Kepala Teknik Tambang yang seharusnya bertanggung jawab atas operasional tambang tersebut tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Yang seharusnya hadir adalah Kepala Teknik Tambang, tapi saat kami panggil, tidak datang. Ini menjadi catatan serius untuk kami,” ujar Louis.
Setelah memeriksa dokumen perusahaan, Louis menemukan fakta bahwa saham tambang tersebut sepenuhnya dimiliki oleh pihak non-OAP tanpa adanya keterlibatan pemerintah daerah. “Ini sangat memprihatinkan. Tambang yang beroperasi di wilayah Papua, tetapi tidak ada saham yang dimiliki oleh orang Papua ataupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Louis menegaskan bahwa izin usaha pertambangan seharusnya memperhatikan komposisi kepemilikan saham, agar masyarakat lokal, khususnya OAP, dapat turut menikmati manfaat dari kehadiran tambang tersebut. “Izin saja tidak cukup. Kami ingin agar sahamnya melibatkan masyarakat Papua dan pemerintah daerah, sehingga mereka bisa mendapatkan manfaat lebih dari sisi kepemilikan saham,” ujarnya.
Louis juga mengingatkan pentingnya pemberdayaan masyarakat Papua melalui tenaga kerja lokal dan kontraktor lokal dalam operasional tambang. “Keberadaan tambang seharusnya memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Papua. Ini bagian dari pembangunan sumber daya manusia dan ekonomi lokal.”[red]