Nabire, admediapapua.com – Kejaksaan Negeri Nabire meningkatkan status penanganan dugaan korupsi di RSUD Nabire, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini terkait dengan pengelolaan dana pendapatan di BLUD RSUD Nabire yang diduga bermasalah sejak tahun 2024 hingga Mei 2025. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Nabire, Chrispo Simanjuntak, bersama Kepala Seksi Intelijen, Pirly M. Momongan, S.H., mendatangi RSUD Nabire untuk meminta dokumen-dokumen terkait pertanggungjawaban keuangan rumah sakit tersebut.
Dalam wawancaranya, Chrispo menjelaskan bahwa penanganan perkara ini berfokus pada pengelolaan dana BLUD RSUD Nabire yang mencurigakan. “Kami menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kami sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan dari Kepala Penyidikan Negeri Nabire,” ungkapnya.
Namun, saat tim kejaksaan mendatangi RSUD Nabire, mereka tidak dapat menemukan dokumen yang dibutuhkan untuk memverifikasi temuan tersebut. “Kami meminta dokumen-dokumen terkait pertanggungjawaban, tetapi tidak ada yang diberikan. Ada yang mengatakan telah diserahkan ke lembaga lain, namun kami akan telusuri lebih lanjut,” lanjut Chrispo.
Kejaksaan juga menemukan sejumlah indikasi kerugian negara yang cukup besar, yakni mencapai Rp 10 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 6 miliar merupakan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatatkan adanya belanja barang dan jasa yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang sah. Selain itu, ditemukan juga pajak yang sudah dipotong namun tidak disetorkan serta pencatatan ganda terhadap belanja konten dan listrik.
Chrispo menambahkan bahwa temuan lain juga diperoleh dari Inspektorat yang mencatatkan kerugian hingga Rp 4 miliar. “Temuan dari Inspektorat terkait dengan belanja yang tidak tercatat dalam Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Kejaksaan menyatakan akan terus melanjutkan penyidikan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan korupsi ini lebih lanjut. “Kami akan memanggil saksi-saksi untuk memperjelas permasalahan ini. Kami berterima kasih kepada BPK dan Inspektorat yang telah mendukung proses penyelidikan ini,” tambah Chrispo.[red]