Nabire, admediapapua.com – Polres Nabire mengadakan acara coffee morning bersama komunitas ojek di Aula Wicaksana Laghawa, Polres Nabire. Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan dihadiri oleh berbagai perwakilan komunitas ojek, termasuk Helem Putih, Helem Kuning, Helem Biru Muda, dan Helem Biru.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Nabire menyampaikan beberapa isu penting terkait situasi keamanan yang berkembang di Kabupaten Nabire. Pertama, beliau menyoroti peningkatan aksi begal yang terjadi belakangan ini dan menyarankan evaluasi serta peningkatan patroli keamanan, termasuk melibatkan rekan-rekan dari TNI untuk mengisi kekosongan waktu saat patroli dilakukan.
“Polres Nabire bersama rekan-rekan komunitas ojek membahas berbagai masalah yang ada, termasuk meningkatnya aksi begal. Kami juga berencana mengaktifkan pos pengamanan sinergitas yang kini tengah menunggu anggaran perubahan,” ujar Kapolres AKBP Samuel D. Tatiratu.
Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya komunikasi yang lebih intensif antara pihak kepolisian dan komunitas ojek. “Kami telah memberikan nomor telepon kami, dari saya sendiri hingga para Kapolsek, untuk memudahkan komunikasi jika ada permasalahan atau perkembangan situasi yang perlu segera ditangani,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, juga dibahas mengenai penertiban internal di komunitas ojek, di mana masih banyak individu yang menggunakan helm komunitas tertentu tanpa terdaftar. Kapolres meminta bantuan dari komunitas ojek dan Kasat Lantas Polres Nabire untuk turut serta dalam penertiban ini.
Kapolres juga mencatat masukan dari komunitas ojek terkait perlunya patroli aktif bersama anggota Polres di saat jam istirahat, guna mengantisipasi kejadian-kejadian kriminal. “Kami akan mengaktifkan kembali patroli aktif untuk meningkatkan pengawasan di lapangan,” jelasnya.
Tak kalah penting, Kapolres memberikan penjelasan mengenai tindakan pembelaan diri (overmark) dalam situasi kepepet seperti pembegalan. “Kami akan melindungi rekan-rekan ojek yang bertindak membela diri sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kapolres.[red]