Nabire, admediapapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan di Ruang Rapat Setda Kabupaten Nabire pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kualitas pelayanan perizinan, mengidentifikasi kendala yang ada, serta mencari solusi untuk perbaikan. Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menentukan arah pengembangan pelayanan perizinan di masa depan, dengan memberikan ruang bagi feedback dan diskusi antar OPD terkait.
Rapat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan OPD sektor perizinan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Permen PANRB No. 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Asisten I Setda Nabire, La Halim, S.Sos, yang mewakili Bupati Nabire dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya penerapan aturan dan regulasi yang baik dalam sektor perizinan. Dalam sambutannya, La Halim mengatakan, “Hanya dengan demikian aturan dan regulasi dapat diterapkan dengan baik, sehingga di tahun terakhir kita bisa memaksimalkan semua peluang yang ada untuk dimasukkan dalam perizinan, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pendapatan asli daerah.” [red]