Jayapura, admediapapua.com – Dalam debat publik pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, pasca putusan MK, Calon Gubernur Papua nomor urut 2 Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen menjelaskan dengan lugas, mengenai penanganan konflik sosial di Papua.
Calon Gubernur Papua Matius Fakhiri mengatakan, penanganan konflik di Papua diperlukan pendekatan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, untuk mengatasi dan menyelesaikan sebuah masalah yang merupakan akar pemicu konflik.
“Bagi kami penyelesaian konflik masalah di Papua, ada dua hal penting, yang pertama restoratif, kedua dialog, negara harus melakukan pendekatan itu untuk menyelesaikan persoalan Papua, termasuk konflik dan masalah sosial yang terjadi di Kabupaten maupun Kampung di Papua” Katanya. (30/7)
Lebih lanjut kata Matius Fakhiri, restoratif digunakan untuk melakukan penegakan hukum secara terukur dalam berbagai pertimbangan yang akan diambil, sehingga peran pemerintah harus mampu memberikan solusi untuk menyelesaikan beragam konflik sosial di Provinsi Papua.
“Pendekatan secara restoratif merupakan upaya pemerintah, untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik di Papua, dengan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdialog dengan pemerintah, untuk mengatasi masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat” Ujarnya.
Ditambahkan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan aparat keamanan, mempunyai peran penting membantu pemerintah daerah mengatasi berbagai konflik hingga masalah sosial di Papua, sehingga kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan perlu ditingkatkan, untuk menyelesaikan persoalan Papua.
“Memperkuat hubungan tatanan dengan seluruh masyarakat, dan aparat keamanan dalam hal ini TNI Polri, merupakan langkah tepat untuk menyelesaikan ragam konflik di Papua, untuk itu kedepannya pendekatan secara humanis terus dilakukan, dengan pertimbangan yang matang,” Pungkasnya. [red]…