Nabire, admediapapua.com – Bupati Nabire, Mesak Magai, menyampaikan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak melaksanakan tugas sesuai penempatan. Dalam keterangannya usai pelaksanaan Apel Gabungan dan Penyerahan SK CPNS Formasi 2024, Bupati menegaskan bahwa ASN yang lalai akan diberi sanksi bertahap yang bisa berujung pada pemecatan.
“Kalau tidak melaksanakan tugas, maka kita akan berikan teguran. Setelah teguran pertama, kedua, dan ketiga, jika masih tidak berubah, kita akan tahan gaji. Bila tetap tidak melaksanakan tugas, maka kita pecat, diberhentikan dari status pegawai negeri sipil,” tegas Bupati Mesak Magai.
Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya ASN yang tidak berada di tempat tugas, terutama di distrik-distrik luar wilayah kota. Bupati menekankan bahwa seluruh ASN, baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, maupun pegawai administrasi, harus siap ditugaskan di 15 distrik yang ada di Kabupaten Nabire.
“Ketika kita tempatkan di wilayah mana saja di dalam Kabupaten Nabire, maka wajib bertugas. Tidak ada lagi alasan minta pindah ke kota karena alasan keluarga atau kenyamanan pribadi,” ujarnya.
Selain soal disiplin kerja, Bupati juga menyinggung soal over kapasitas pegawai di Kabupaten Nabire. Saat ini, jumlah ASN di daerah tersebut telah mencapai hampir 7.000 orang, menjadikannya salah satu kabupaten dengan jumlah ASN terbanyak di Provinsi Papua Tengah, sejajar dengan Kabupaten Mimika.
“Kita ini over pegawai. Di Papua Tengah ini, hanya Kabupaten Nabire dan Timika yang punya hampir 7.000 ASN. Kabupaten lain bahkan provinsi sendiri masih di bawah,” kata Bupati.
Tingginya jumlah ASN tersebut dinilai memberatkan beban belanja pegawai daerah. Oleh karena itu, Bupati Mesak menyatakan akan mengusulkan sebagian pegawai untuk dialihkan ke tingkat provinsi guna menyeimbangkan beban anggaran.
“Saya mohon dukungan kepada Bapak Gubernur Papua Tengah agar sebagian pegawai dari Kabupaten Nabire bisa ditempatkan di provinsi. Supaya anggaran yang ada bisa kita alihkan untuk membangun infrastruktur ekonomi demi kesejahteraan masyarakat kita,” jelasnya.[red]