Jayapura, admediapapua.com – Menanggapi dugaan percakapan upaya tim hukum, pasangan BTM – CK dalam menggeser perolehan suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2 Mari – Yo, yang beredar luas di media sosial di PSU Pilgub Papua Tahun 2025.
Tim kuasa hukum pasangan Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, mengecam keras upaya dan segala bentuk intervensi yang dilakukan, untuk merugikan Paslon nomor urut 2 Mari-Yo, pada konstelasi pemungutan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi di Papua.
“Rekaman percakapan yang beredar jelas merugikan pasangan Mari – Yo, kami mengecam keras isi pembicaraan tersebut yang diduga mengarahkan ke KPU dan Bawaslu, untuk melakukan kecurangan dengan cara memindahkan suara milik pasangan Mari – Yo kepada BTM – CK,” Kecam Iwan Niode selaku kuasa hukum Mari-Yo.
Menurut kuasa hukum pasangan Mari – Yo, Iwan Niode, penyelenggara dan pengawas pemilihan kepala daerah, sudah sepatunya untuk menjunjung tinggi netralitas serta independensi, tanpa harus tunduk pada intimidasi yang diduga kuat mengarah kepada kuasa hukum BTM – CK.
“Pernyataan Baharudin Farawowan yang beredar di Tiktok, itu adalah upaya delegitimasi terhadap penyelenggara pemilu, dan sangat berbahaya bagi stabilitas politik di Papua, apalagi saat masyarakat sedang menaruh harapan besar pada hasil PSU ini” Tegasnya.
Sementara itu Muhammad Rifai Darus, juru bicara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, menegaskan pasangan Mari-Yo mendukung penuh setiap langkah hukum yang akan ditempuh, jika hal tersebut berdampak pada pengurangan perolehan suara Mari-Yo di PSU Papua.
“Mari – Yo mendukung penuh berbagai langkah-langkah yang dilakukan oleh tim hukum, dari awal sudah disampaikan bahwa pihak penyelenggara harus bersifat profesional netral independen serta tidak memihak kepada paslon BTM – CK, yang tentunya akan merugikan hasil pasangan Mari-Yo yang telah diperoleh,” Jelasnya.
Dijelaskan apabila rekaman tersebut terbukti, maka kuasa hukum pasangan Mari – Yo tidak akan segan – segan kembali menempuh jalur hukum, sehingga dirinya berharap penyelenggara dan pengawas Pilkada, terus bersikap independen serta menjunjung tinggi demokrasi yang bermartabat di Papua.
“Harapannya dengan langkah ini, PSU bisa berjalan aman damai dan tertib, tindakan tim hukum sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga demokrasi di Papua, agar dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” Pungkasnya. [red]