Nabire, admediapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah melakukan monitoring dan evaluasi laporan pertanggungjawaban (LPj) dana hibah tahun anggaran 2024. Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, dr. Silwanus Sumule, menegaskan hibah bukan hadiah, melainkan kontrak moral antara pemerintah dan masyarakat penerima.
“Hibah itu kontrak moral. Ada tiga pilar yang wajib dijaga, yakni integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” kata Sumule dalam wawancaranya, Selasa (20/8/2025).
Ia menyebut masih ada penerima hibah tahun 2024 yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Untuk itu, pemerintah menyediakan klinik pertanggungjawaban di Biro Pemerintahan guna mendampingi organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, maupun komunitas adat dalam menyusun laporan sesuai aturan.
Menurutnya, evaluasi ini ibarat “pit stop” dalam balapan, yakni momen penting untuk mengecek dan memperbaiki agar program bisa terus berjalan dengan baik. Ia juga mengangkat filosofi “noken” sebagai simbol kepercayaan yang harus dijaga bersama demi kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, Pemprov Papua Tengah menargetkan sistem pelaporan hibah berbasis digitalisasi online agar proses lebih transparan dan dapat diakses publik. “Digitalisasi adalah langkah penting yang harus diwujudkan untuk menjaga akuntabilitas,” ujarnya.[red]