Nabire, admediapapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Nabire menggelar apel kesiapan pengamanan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Minggu (31/8/2025) di halaman polres Nabire.
Apel dipimpin oleh Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dan diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Satpol PP, Brimob, Senkom Mitra Polri, serta unsur masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan keamanan jelang aksi unjuk rasa pada awal September 2025.
Dalam arahannya, Kapolres Nabire menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk kesiapsiagaan aparat terhadap dinamika situasi yang berkembang di wilayah Papua Tengah. Ia menyebutkan setidaknya tiga isu yang menjadi perhatian utama aparat keamanan, yakni:
-
Seruan aksi unjuk rasa pada 1 September terkait pembebasan empat tahanan politik di Sorong dan tuntutan pembubaran DPR.
-
Isu Free West Papua.
-
Keterlibatan kelompok mahasiswa gabungan Cipayung Plus dalam agenda aksi.
Kapolres menjelaskan bahwa sistem pengamanan dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
-
SISPAM Kota untuk pengamanan titik-titik rawan di wilayah perkotaan,
-
SISPAM Mako untuk pengamanan markas aparat dan instansi pemerintahan,
-
SISPAM Asrama untuk perlindungan tempat tinggal anggota TNI-Polri dan keluarganya.
Jumlah personel yang disiapkan dalam tahap awal sebanyak 467 orang, dengan rencana penambahan hingga 800 personel melalui bantuan dari Polda Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah. Tambahan kekuatan juga berasal dari 150 personel Satpol PP dan 80 personel bantuan dari Polda.
Dalam pengamanan massa, Kapolres menekankan agar personel bertindak sesuai prosedur tetap (protap) dengan tiga tahapan situasi:
-
Hijau: massa tertib dan dikawal secara persuasif.
-
Kuning: massa mulai anarkis, dilakukan tindakan peringatan.
-
Merah: massa membahayakan keselamatan, aparat dapat bertindak tegas terukur.
“Jika aspirasi disampaikan dengan tertib, kita wajib kawal. Namun jika mengarah pada tindakan melawan hukum, kami akan bertindak sesuai aturan,” kata Kapolres.[red]