• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Persidangan Gugatan PSU Papua Terus Bergulir, Terancam Dismissal

Persidangan Gugatan PSU Papua Terus Bergulir, Terancam Dismissal

5 September 2025
Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

Pemprov Papua Barat Daya Dorong Investasi Berkeadilan, Peran Masyarakat Adat Jadi Fondasi Utama

3 December 2025
Stok BBM Jelang Nataru Aman, Gubernur Harap Masyarakat Mendapatkan Apa yang harus didapatkan dari Pelayanan Pemerintah

Stok BBM Jelang Nataru Aman, Gubernur Harap Masyarakat Mendapatkan Apa yang harus didapatkan dari Pelayanan Pemerintah

3 December 2025
Pastikan Bapok Aman Jelang Nataru, Gubernur Sidak ke Sejumlah Supermarket, Distributor dan Pasar Tradisional

Pastikan Bapok Aman Jelang Nataru, Gubernur Sidak ke Sejumlah Supermarket, Distributor dan Pasar Tradisional

3 December 2025
Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, Pemprov PBD Gelar Bimtek Pusdalops PB 2025

Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana, Pemprov PBD Gelar Bimtek Pusdalops PB 2025

3 December 2025
Gubernur Fakhiri Ajak Insan PU Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Bangsa di Hari Bakti PU Ke-80

Gubernur Fakhiri Ajak Insan PU Perkuat Komitmen Pengabdian Kepada Bangsa di Hari Bakti PU Ke-80

3 December 2025
Gubernur Mengkukuhkan Ny Ra”Fatul Mulkiyah Matius Fakhiri Sebagai Bunda PAUD Provinsi Papua

Gubernur Mengkukuhkan Ny Ra”Fatul Mulkiyah Matius Fakhiri Sebagai Bunda PAUD Provinsi Papua

3 December 2025
Ini Pesan Gubernur Fakhiri Bagi Pengurus PKK Provinsi Papua

Ini Pesan Gubernur Fakhiri Bagi Pengurus PKK Provinsi Papua

2 December 2025
Nebrianus Kambuaya : LPEC Siap Kawal Visi dan Misi Pembangunan Papua Barat Daya

Nebrianus Kambuaya : LPEC Siap Kawal Visi dan Misi Pembangunan Papua Barat Daya

2 December 2025
Usai Dilantik, Elang Center Papua Barat Daya Gelar Rapat Kerja

Usai Dilantik, Elang Center Papua Barat Daya Gelar Rapat Kerja

2 December 2025
Buka Rakor KNPI, Gubernur Papua : Pemuda Menjadi Faktor Penentu Keberhasilan Transformasi Papua

Buka Rakor KNPI, Gubernur Papua : Pemuda Menjadi Faktor Penentu Keberhasilan Transformasi Papua

2 December 2025
HUT Korpri  ke -54, Gubernur Papua Minta Korpri Berikan Pelayanan yang Tulus, Profesional dan Berintegritas

HUT Korpri ke -54, Gubernur Papua Minta Korpri Berikan Pelayanan yang Tulus, Profesional dan Berintegritas

2 December 2025
Empati Polda Papua: Doa Bersama untuk Korban Bencana di Provinsi Sumatera

Empati Polda Papua: Doa Bersama untuk Korban Bencana di Provinsi Sumatera

1 December 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Thursday, December 4, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Persidangan Gugatan PSU Papua Terus Bergulir, Terancam Dismissal

by wartawan
5 September 2025
in MAIN NEWS
0
Persidangan Gugatan PSU Papua Terus Bergulir, Terancam Dismissal
507
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com – Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan sidang gugatan hasil PSU Papua, melalui panel II perkara Nomor 328/PHPU.GUB-XXIII/2025 dengan agenda, mendengar sanggahan dari pihak termohon.

Dalam hal tersebut, pihak termohon Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua, Badan Pengawas Pemilihan umum Papua, dan kuasa hukum pasangan Mari-Yo, Kamis (4/9/2025).

Berlangsung sidang panel II ini, tergolong cukup menyita perhatian publik sebab pemohon pasangan BTM-CK mengajukan dalil, dugaan partisipasi pemilih melebihi 100 persen dari DPT pada pelaksanaan PSU di sejumlah TPS.

Pemohon berusaha meyakinkan majelis hakim bahwa telah terjadi pelanggaran fundamental, kesalahan perhitungan suara di 30 TPS di 8 Kabupaten/Kota, dan lonjakan partisipasi pemilih 62 TPS disebutkan melampaui jumlah DPT.

Atas dasar itu pihak pemohon meminta pihak terkait dikurangi, dan sejumlah TPS dianulir namun pihak termohon KPU Papua membantah dalil tersebut, dengan menunjukkan dokumen resmi hasil penghitungan suara.

Menanggapi hal tersebut, Kuasa hukum KPU Papua Ali Nurdin menguraikan fakta penting, bahwasanya diatas 98 persen salinan formulir C-hasil serta D-hasil telah ditandatangani para saksi dan pihak terkait.

Dijelaskan tanda tangan yang tertera sah dan bukan sekedar sebuah formalitas, melainkan proses legitimasi bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan berjalan dengan baik sah dan diakui peserta pemilukada.

“Dengan bukti ini, petitum pemohon yang didalilkan tidak didukung posita, artinya posita permohonan dianggap tidak jelas atau kabur,” Katanya.

Sementara itu pihak terkait kuasa hukum pasangan Mari-Yo, yang diwakili Zoelva Partners Law Firm mengatakan KPU Papua sudah melaksanakan perintah MK, dengan melaksanakan PSU dan hasilnya sudah ditetapkan untuk kemenangan Mari-Yo.

“Permohonan pemohon kabur atau obscuur libel petitum, yang diminta sangat tidak sinkron dengan posita, sehingga tidak layak untuk dipertimbangkan, KPU sudah menjalankan tugasnya hasilnya sudah ada” Ujarnya.

Menanggapi dalil pemohon, salah satu majelis hakim menilai tidak adanya pelanggaran fundamental, seperti yang didalilkan pihak pemohon kepada termohon dalan pelaksanaan tahapan PSU.

“Jika hampir seluruh saksi dari berbagai pihak sudah menandatangani dokumen hasil, maka sulit membenarkan adanya pelanggaran fundamental sebagaimana didalilkan pemohon,” Pungkasnya.[red]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share203Tweet127
wartawan

wartawan

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In