Nabire, admediapapua.com – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nabire melaksanakan sosialisasi program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan kartu peserta kepada aparatur BAMUSKAM, RT/RW, serta pekerja rentan di Kabupaten Nabire. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Makan Sari Kuring pada Kamis (18/9/2025).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nabire Oyehe, Muslika, menyampaikan bahwa perlindungan program ini sangat penting untuk mengurangi beban masyarakat jika terjadi risiko kerja. “Risiko tidak bisa dihilangkan, tetapi melalui BPJS Ketenagakerjaan, keluarga yang ditinggalkan tetap mendapat keberlanjutan. Misalnya, santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja bisa mencapai 48 kali upah, sementara pekerja rentan seperti petani dan nelayan berhak hingga Rp70 juta,” jelasnya.
Mewakili Bupati Nabire, Kepala Dinas DPMK Filemon Madai menegaskan perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. “Resiko kerja bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar pekerja dapat beraktivitas tanpa rasa cemas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap perlindungan sosial bagi aparatur kampung, pekerja informal, dan pekerja rentan di Kabupaten Nabire semakin optimal.[red]