Jakarta, admediapapua.com – Presiden Prabowo Subianto resmi, melantik Matius Fakhiri – Aryoko Rumaropen, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, masa jabatan 2025-2030, Rabu 8 Oktober 2025 bertempat di Istana Negara.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025, tentang pemberhentian Penjabat Gubernur dan pengesahan, pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua masa Jabatan tahun 2025-2030.
Selain melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Presiden Prabowo melantik para duta besar Wakil duta besar LBBP RI, Wakil Menteri Kabinet Merah Putih, Kepala dan Wakil Kepala BP BUMN, Dewan Penasihat dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Asisten Khusus Presiden. dilansir dari channel youtube Sekertariat Presiden
Sebelum pengucapan sumpah janji jabatan, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, untuk menjalankan tugasnya sebagai Kepala Daerah, dan memegang teguh dasar Negara.
Selain berpedoman pada dasar Negara Undang-Undang dasar 1945, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua juga diminta, berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa dengan baik sebagai Kepala Daerah.
Usai pengucapan sumpah janji Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen yang dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto, Presiden ke 8 Republik Indonesia ini, kemudian menyematkan tanda pangkat dan penandatanganan berita acara.
Rangkaian pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, Matius Fakhiri Aryoko Rumaropen, diakhiri dengan pengucapan selamat yang didahului oleh Presiden Republik Indonesia dan diikuti Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka disusul para tamu undangan.[red]