Jayapura, admediapapua.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) resmi menggelar Rapat Pleno Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2025 sekaligus penyerahan hasil penjaringan aspirasi masyarakat Orang Asli Papua (OAP) kepada Gubernur Provinsi Papua, Senin (20/10/2025), di Kota Jayapura.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Papua Matius Fakhiri, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ketua DPR Provinsi Papua, Kapolda Papua beserta Irwasda, Pangdam XVII/Cenderawasih, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Ketua Pengadilan Tinggi Papua, Kabinda Papua, Ketua BP3OKP Papua, para pimpinan OPD Provinsi Papua, serta para Danrem dan Dandim di wilayah Papua. Turut hadir pula jajaran Majelis Rakyat Papua, termasuk Wakil Ketua I dan II, Ketua Pokja Adat, Agama, dan Perempuan, Ketua Dewan Kehormatan, serta Panitia Musyawarah dan Panitia Urusan Rumah Tangga.
Dalam rapat tersebut, Arel Ronald Waromi, Plt. Sekretaris MRP, membacakan ringkasan eksekutif hasil penjaringan aspirasi masyarakat OAP triwulan III tahun 2025. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Papua secara tepat sasaran dan berkelanjutan. “Tema penjaringan aspirasi kali ini sangat penting karena menyoroti implementasi Otsus pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, infrastruktur dasar, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung,” ungkap Waromi.
Dalam paparannya, MRP mengidentifikasi sejumlah permasalahan utama yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah adat.
Pertama, pendidikan. Banyak sekolah di kampung mengalami kekurangan guru, fasilitas belajar rusak, dan kualitas pembelajaran menurun. MRP merekomendasikan pembangunan sekolah layak, pengangkatan guru honorer, serta pemberian beasiswa penuh bagi anak-anak kampung hingga jenjang pendidikan tinggi.
Kedua, kesehatan. Banyak puskesmas yang tidak berfungsi optimal karena minimnya tenaga medis dan sarana pelayanan. MRP meminta pemerintah memperkuat fasilitas kesehatan di daerah terpencil serta memperluas cakupan jaminan kesehatan bagi masyarakat adat.
Ketiga, ekonomi kerakyatan. Masyarakat membutuhkan akses permodalan, pelatihan keterampilan, dan pasar hasil produksi. MRP menilai dana otonomi khusus harus lebih diarahkan untuk memperkuat ekonomi kampung, bukan hanya untuk proyek-proyek strategis berskala besar.
Keempat, infrastruktur dasar. Banyak wilayah masih kekurangan jalan penghubung, jembatan, air bersih, dan listrik. Pembangunan infrastruktur, kata Waromi, harus memperkuat akses masyarakat terhadap sumber daya ekonomi dan layanan dasar.
Selain itu, MRP menegaskan pentingnya perlindungan sumber daya alam agar dapat dikelola oleh masyarakat lokal secara berkelanjutan. Lembaga adat, lembaga keagamaan, dan organisasi perempuan juga didorong untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam implementasi kebijakan Otsus.[red]