Jayapura, admediapapua.com – Pertemuan penting berlangsung di kantor Gubernur Papua antara Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Forum Adat Tabi Saireri Provinsi Papua, serta Gubernur Papua untuk membahas insiden pemusnahan barang bukti berupa offset dan mahkota Cenderawasih yang telah menimbulkan kontroversi dan keresahan di kalangan masyarakat Papua. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi dan langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko, dalam pertemuan tersebut menyampaikan permohonan maaf atas kejadian pembakaran yang dilakukan beberapa waktu lalu terhadap mahkota Cenderawasih. “Siang ini kami diterima dengan baik. Intinya, kami pertama memohon maaf atas nama Kementerian Kehutanan atas kejadian pembakaran yang kami lakukan terhadap mahkota Cenderawasih. Kami juga mohon arahan kepada Pak Gubernur, para Ondoafi, Ondofolo, serta kepala adat untuk tindak lanjut kejadian ini agar tidak terulang di masa depan. Kami mengharapkan arahan dalam bentuk pergub atau perdasus yang dapat menjadi pedoman kami untuk langkah-langkah ke depan,” ujar Pudyatmoko.
Lebih lanjut, Pudyatmoko juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat adat Papua agar tidak hanya berfokus pada penyitaan dan pemusnahan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi yang lebih baik tanpa merusak kelestarian satwa, khususnya Cenderawasih. “Kami sangat berterima kasih bahwa permohonan maaf kami telah diterima oleh Bapak Gubernur dan juga Bapak Ondoafi, Ondofolo, serta para kepala suku. Kami juga akan terus berkomunikasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ondo Ismail Mebri, Ketua Forum Adat Tabi Saireri Provinsi Papua, menyampaikan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat adat Papua. “Kami bersama tokoh adat Ondoafi dan Ondofolo, yang beberapa hari lalu kami datang ke MRP untuk menyampaikan aspirasi kepada Bapak Gubernur, berharap agar peristiwa ini dapat mendorong adanya perdasus untuk perlindungan mahkota Cenderawasih. Kami juga akan menurunkan baliho di BPKSD sebagai bentuk sosialisasi,” ujar Mebri.
Mebri juga mengingatkan masyarakat untuk menerima peristiwa ini dengan sikap arif dan bijaksana. “Mari kita introspeksi diri dan bertanggung jawab bersama untuk menghargai dan menjaga Cenderawasih agar tidak dimusnahkan. Mahkota Cenderawasih ini hanya boleh digunakan oleh para Ondofolo dan Ondoafi, yang memiliki hak sesuai dengan adat. Harapannya, peristiwa ini mendorong perhatian terhadap pergub, perdasi, dan perdasus yang menjadi pedoman bagi masyarakat untuk lebih menghargai adat dan budaya kita,” kata Mebri.[red]

















