Nabire, admediapapua.com – Suasana hangat dan penuh semangat kerja sama mewarnai acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Freeport Indonesia dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah yang digelar di Hotel Carmel (31/10/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua institusi. Turut hadir VP Security Risk Management, Arief Nasuha; Senior Technical Advisor, Brigjen Pol (Purn) Bonifasius Tampoi; Gensupt Security Joint Operations Center, Sigit Kurniawan; dan Gensupt Security Logistic and Procurement, David Kaban. Wakapolda Papua Tengah, Irwasda Polda Papua Tengah, serta seluruh pejabat utama Polda Papua Tengah.
PKS ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara PT Freeport Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia—Nomor: JK1900076-001-001-000 dan Nomor: NK/29/VII/2025—yang ditandatangani di Jakarta, 28 Juli 2025, mengenai bantuan pengamanan dan penegakan hukum di lingkungan operasional Freeport.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K. menekankan pentingnya sinergi kedua pihak.
“Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen bersama Polri dan PT Freeport Indonesia untuk menghadirkan rasa aman, damai, dan sejahtera di Papua Tengah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi yang solid diharapkan ikut menjaga stabilitas, sekaligus mendorong pembangunan.
“Dengan semangat kebersamaan, kita menjaga keamanan, mendukung pembangunan ekonomi nasional, dan memastikan kehadiran yang bermanfaat bagi masyarakat—membawa kebaikan serta mencegah hal-hal yang merugikan,” tutupnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi foto bersama. PKS ini diharapkan memperkuat koordinasi lapangan dan memberikan kepastian keamanan bagi kegiatan operasional sekaligus investasi di Papua Tengah.[red]














































