Nabire, admediapapua.com – Kegiatan konsultasi publik terkait Raperdasi dan Raperdasus Provinsi Papua Tengah yang diinisiasi oleh DPR Papua Tengah bekerja sama dengan STIH Mimika berlangsung di Aula RRI Nabire pada 7 November 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Nabire, Buharuddin Powenari.

Wakil Ketua IV DPR Papua Tengah, John NR Gobai, menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan konsultasi publik pertama kali di Nabire, yang melibatkan 10 draf raperdasi dan raperdasus. Dari 10 draf tersebut, tujuh merupakan raperdasi dan tiga adalah raperdasus. Seluruh draft ini telah melalui proses panjang yang dimulai sejak Juli hingga Agustus lalu, yang melibatkan pengkajian dan perumusan yang dilakukan oleh STIH Mimika sebagai mitra dalam penyelesaian dokumen tersebut.

“Kami memilih mitra lokal seperti STIH Mimika karena mereka lebih memahami kondisi daerah. Kami percaya bahwa mereka yang tinggal di daerah ini paling tahu apa yang diperlukan oleh masyarakatnya. Sebagai contoh, di daerah lain sering kali kita hanya mendapatkan permintaan yang sama, sementara kami ingin solusi yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Gobai.

DPR Papua Tengah telah menyelesaikan 29 peraturan daerah (perdasi) dan peraturan khusus (perdasus) dari total 48 program perda yang sedang dikerjakan. Dari jumlah tersebut, 34 inisiatif berasal dari DPR, sementara 14 lainnya berasal dari eksekutif. Saat ini, 45 perdasi/perdasus masih dalam tahap penyelesaian, dengan beberapa di antaranya telah memasuki tahap konsultasi publik.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen provinsi baru ini untuk mempercepat pembuatan regulasi guna mendukung pembangunan yang lebih cepat, dengan dukungan kolaborasi antara DPR Papua Tengah dan lembaga pendidikan lokal, seperti STIH Mimika dan Universitas Uswim di Nabire, dalam menghasilkan perda yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.[red]




















