Your Content Goes Here
Sorong, admediapapua.com -Kepolisian Daerah Papua Barat Daya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Dofior-2025 bertempat di Gedung Baru Kapolda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwon, Kabupaten Sorong, Senin (17/11/2025).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Dax Emmanuelle S.M., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Zebra Dofior-2025 digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.
“Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 17 November sampai dengan 30 November 2025,” ujar Kombes Pol Dax Emmanuelle saat diwawancarai seusai apel.
Ia menjelaskan bahwa operasi tahun ini menyasar tujuh jenis pelanggaran prioritas. Upaya preemtif dan preventif tetap menjadi fokus utama guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sasaran utama adalah tujuh pelanggaran prioritas, seperti tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, melawan arus, pengemudi dalam keadaan mabuk, serta beberapa pelanggaran lainnya,” jelasnya.
Pada pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini, penegakan hukum lebih diprioritaskan melalui teguran tertulis. Sementara itu, tindakan tilang akan diminimalisir.
“Karena tilang elektronik (ETLE) belum tersedia, maka tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau mengakibatkan fatalitas,” lanjutnya.

Polda Papua Barat Daya mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Papua Barat Daya dan Kota Sorong, untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas serta turut menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcarlantas).
Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan nyaman setiap hari.[red]

















