Sorong, admediapapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya gelar Rapat Paripurna III masa sidang III tahun 2025 bertempat disalah satu Hotel di Kota Sorong, Rabu (19/11/2025).
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi DPR mengenai Nota Keuangan APBD Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2026. Dalam lapornaya, Gubernur Elisa Kambi menyampaikan beberapa poin penting.

“Pemerintah Provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota berkewajiban mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional sesuai dengan potensi dan kondisi masing-masing daerah.”
Gubernur Elisa Kambu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan pelayanan publik, antara lain:
- Kemandirian Fiskal: Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan review menyeluruh terhadap usulan program dan kegiatan OPD untuk memastikan bahwa setiap belanja benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
- Penguatan BLUD: Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan memperkuat Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjadikan BLUD sebagai instrumen kunci untuk memastikan anggaran benar-benar bermuara pada layanan yang lebih efektif dan efisien.

“saya ingatkan kepada pimpinan OPD, staf ahli, para asisten, para karo Setda untuk meningkatkan kinerja saudara. sebagai aparatur sipil negara maka jalankan visi dan misi pemerintah daerah serta dalam menjalankan program dan kegiatan agar memperhatikan kemampuan keuangan daerah tahun 2026.”

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap dapat meningkatkan kemandirian fiskal dan kualitas pelayanan publik, serta menjaga stabilitas daerah.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPR PBD Anneke Lieke Makatuuk didampingi Ketua DPR PBD Ortis Fernando Sagrim. Hadir pula Gubernur PBD Elisa Kambu, Wakil Gubernur PBD Ahmad Nausrau, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran anggota DPR PBD serta para pemangku kepentingan lainnya.






















