Sorong, admediapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan, yang dilaksanakan pada Senin (24/11/2025) di Rylich Panorama Hotel Kota Sorong. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu 24 hingga 25 November 2025.
Pelatihan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PBD, Dra. Atika Rafika, M.Si., yang mewakili Gubernur Papua Barat Daya.
Sebanyak 50 peserta dari berbagai unsur terlibat dalam pelatihan ini, meliputi UPTD, konsultan hukum, personel Unit PPA Polda Papua Barat Daya, OPD terkait, LSM, organisasi perempuan, hingga relawan pendamping korban kekerasan. Metode yang diterapkan dalam kegiatan ini terdiri dari ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial PBD, Anace Nauw.

Menanggapi tingginya kasus kekerasan di PBD, dalam sambutannya, Atika Rafika mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua Barat Daya masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Simfoni PPA, hingga 20 November 2025 tercatat 124 kasus, di antaranya 38 kasus kekerasan seksual, yang mencakup 64 persen dari total kasus, dan 116 kasus kekerasan terhadap perempuan, yang mencapai 93,55 persen.
“Angka ini menggambarkan bahwa perempuan dan anak di Papua Barat Daya masih sangat rentan. Sebenarnya, jumlah korban lebih banyak lagi karena banyak yang enggan melapor, menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar dalam keluarga. Pola pikir ini harus segera diubah,” tegasnya.

Atika juga menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak dalam penanganan kekerasan. Ia menyatakan bahwa kolaborasi yang solid antara keluarga, masyarakat, sekolah, dunia usaha, organisasi masyarakat, serta pemerintah dari tingkat kampung hingga provinsi sangat diperlukan.
“Penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan sendiri. Keterlibatan seluruh elemen sangatlah penting,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atika menjelaskan bahwa sinergi kebijakan dan penguatan jejaring antar-lembaga layanan menjadi hal yang krusial. “Penguatan koordinasi adalah kunci. UPTD PPA yang segera disahkan kelembagaannya harus bekerja maksimal dalam pendampingan korban,” ungkapnya.

Atika juga mengajak seluruh keluarga di Papua Barat Daya untuk menanamkan nilai kasih sayang agar terhindar dari kekerasan dalam rumah tangga. “Mari wujudkan Papua Barat Daya yang damai dan harmonis sesuai dengan moto kita: Bersatu Membangun Negeri,” ajaknya.
Menutup sambutannya, Atika Rafika secara resmi membuka kegiatan tersebut. “Dengan memohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa, kegiatan Pelatihan Mitra Layanan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan pada hari ini, Senin 24 November 2025, saya buka secara resmi,” ujar Atika.[red]






















