Sorong, admediapapua.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PTSP bagi DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, yang dilaksanakan di Rylich Panorama Kota Sorong, pada Selasa (25/11/2025).

Mewakili Gubernur Papua Barat Daya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Jony Way, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) PTSP harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan kemudahan investasi di Papua Barat Daya melalui pelayanan perizinan yang cepat dan berkualitas.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kapasitas ASN, khususnya di lingkungan DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya. ASN harus memiliki pemahaman yang sama, keterampilan teknis yang memadai, serta komitmen kuat dalam pelayanan publik agar implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) berjalan tanpa hambatan,” ujar Jony Way.

Lebih lanjut, Jony Way menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan disiplin dalam setiap proses perizinan. Ia berharap agar pola kerja PTSP dapat bertransformasi menuju pelayanan yang lebih prima.
“PTSP ini harus menjadi layanan yang super cepat. Tidak boleh lambat. Harus disiplin dan cepat. Saya berharap semua pihak yang hadir di sini memiliki komitmen yang tinggi untuk mencapai itu,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas layanan ASN menjadi kunci untuk membuka lebih banyak peluang investasi, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja di wilayah Papua Barat Daya.

Jony Way juga menyoroti pentingnya kepastian tata ruang bagi investor, khususnya di wilayah konservasi seperti Kabupaten Tambrauw dan Raja Ampat.
“Investor yang datang harus memiliki informasi yang jelas mengenai tata ruang terlebih dahulu. Jika tata ruangnya sudah jelas, mereka akan langsung datang. Itu adalah tugas PTSP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah provinsi dan berharap sinergitas antara DPMPTSP provinsi serta kabupaten/kota semakin diperkuat untuk mempercepat realisasi investasi di daerah.[red]






















