Sorong, admediapapua.com – Provinsi Papua Barat Daya terus berupaya untuk meningkatkan investasi dengan memperkuat koordinasi antar daerah. Upaya ini menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Provinsi Papua Barat Daya, yang diadakan dalam suasana santai melalui acara Coffee Morning di salah satu hotel di Kota Sorong pada Kamis (27/11/2025).
Forum ini menjadi wadah strategis untuk membangun komunikasi, kolaborasi, dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, yang bertujuan merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan investasi di provinsi ini.Jhony Way, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid dari seluruh elemen dalam mempercepat pembangunan. “Kehadiran Direktur Wilayah 5 dari Kementerian Investasi/BKPM memberikan nilai tambah, dengan pemaparan mendalam terkait regulasi investasi terkini, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025,” ujar Jhony.

Salah satu topik utama dalam rapat tersebut adalah regulasi terbaru, yaitu PP 28/2025 yang menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Peraturan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha dengan pendekatan berbasis risiko. “Diharapkan regulasi ini dapat menarik minat investor, serta meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah,” tambah Jhony.
Dalam kesempatan tersebut, Jhony Way juga menyoroti perubahan kewenangan yang berpengaruh pada pengelolaan sumber daya alam, termasuk pengelolaan sumber daya air yang kini sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam menarik lebih banyak investasi.
Provinsi Papua Barat Daya menargetkan pencapaian investasi sebesar 3 triliun Rupiah per tahun. Saat ini, realisasi investasi baru mencapai 2 triliun Rupiah. “Untuk mencapai target tersebut, kami perlu melakukan upaya ekstra agar lebih banyak investor tertarik untuk berinvestasi di daerah ini,” jelas Jhony.

Jhony Way juga menekankan pentingnya penyelesaian masalah hak ulayat yang selama ini menjadi kendala bagi investor. Ia berharap pemerintah daerah segera menyelesaikan permasalahan ini untuk menghindari hambatan bagi investasi yang masuk. Selain itu, ia menyinggung soal penertiban kendaraan perusahaan yang menggunakan plat nomor luar daerah. “Banyaknya kendaraan luar daerah yang beroperasi di Papua Barat Daya berpotensi mengurangi pendapatan pajak daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Papua Barat Daya, Herry Widjasena, yang mewakili Kepala Dinas DPMPTSP, menjelaskan bahwa acara Coffee Morning merupakan wadah terbuka bagi investor untuk menyampaikan aspirasi, kendala, dan peluang investasi. “Kehadiran perwakilan PT BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) memberikan kesempatan bagi investor untuk menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah pusat,” terang Herry.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan harapan bahwa langkah-langkah strategis yang telah disepakati segera diimplementasikan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Provinsi Papua Barat Daya.[red]






















