Sorong, admediapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kebakaran, Penyelamatan, Penanggulangan Bencana & Satpol PP (DKP2B & Satpol PP) resmi membuka Kegiatan Aktivasi Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana – Bimbingan Teknis PUSDALOPS PB Tahun 2025, yang berlangsung selama tiga hari di Rylich Panorama, 3–5 Desember 2025.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan (Ekbang), George Yarangga, mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan Bimtek Pusdalops PB diikuti peserta dari berbagai unsur kebencanaan dan instansi teknis, dan diharapkan menghasilkan sistem komando penanganan bencana yang solid, responsif, dan profesional di Papua Barat Daya.

Dalam sambutannya, George Yarangga menegaskan bahwa Papua Barat Daya memiliki karakteristik wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi.
“Provinsi Papua Barat Daya memiliki potensi ancaman bencana yang cukup tinggi seperti banjir dan banjir rob, tanah longsor, kebakaran permukiman dan hutan, gelombang tinggi dan abrasi pesisir, serta gempa bumi dan cuaca ekstrem lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir jumlah kejadian bencana terus meningkat dan semakin kompleks dalam penanganannya. Hal ini menuntut adanya sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, terintegrasi, responsif, dan berbasis data.

George menegaskan bahwa PUSDALOPS PB memiliki peran strategis sebagai pusat koordinasi, komando, dan komunikasi dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana mulai dari kesiapsiagaan, tanggap darurat hingga pemulihan.
”Bimtek yang digelar ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelola kebencanaan, memperkuat standar operasional prosedur (SOP), mengoptimalkan sistem pelaporan dan mekanisme koordinasi, mengelola data dan informasi kebencanaan yang cepat dan dapat dipertanggungjawabkan.” Jelas Yarangga.
George menegaskan komitmen pemprov Papua Barat Daya terhadap penanggulangan bencana, bukan hanya tugas pemerintah namun tanggung jawab bersama semua elemen bangsa. Meski demikian, pemerintah memiliki kewajiban memastikan perlindungan masyarakat dengan struktur penanganan yang berjalan sesuai undang-undang.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk memperkuat kelembagaan BPBD dan Pusdalops, menyiapkan sumber daya yang memadai, mengembangkan sistem informasi kebencanaan terintegrasi, serta meningkatkan kapasitas SDM secara berkelanjutan,” tutup Yarangga.[red]






















