Sorong, admediapapua.com – Seorang warga Kota Sorong bernama Abas bersama istrinya mendatangi Gedung Lambert Jitmau (LJ) Kantor Wali Kota Sorong, pada dini hari Rabu (24/12/2025), guna mengecek kebenaran informasi terkait praktik pengobatan alternatif yang diduga merupakan modus penipuan.

Kedatangan pasangan suami istri tersebut dipicu oleh informasi pengobatan alternatif yang beredar melalui akun Facebook bernama “Brahmana Sanjaya Real”, yang menjanjikan praktik pengobatan di Gedung Lambert Jitmau pada tanggal 23, 24, dan 25 Desember 2025.
Dalam informasi tersebut, korban diminta melakukan pembayaran biaya pendaftaran sebesar Rp250.000 per pasien, dengan alasan sebagai syarat awal mengikuti pengobatan alternatif yang dijanjikan.
Namun, setelah melakukan transfer, korban tidak menemukan adanya aktivitas pengobatan di lokasi yang dimaksud. Bahkan, nomor kontak yang sebelumnya aktif tidak lagi dapat dihubungi.
“Setelah saya transfer kemarin sore, saya coba telepon berkali-kali tapi tidak diangkat. Dari situ saya sudah merasa ada yang tidak beres,” ujar Abas saat ditemui di lokasi.
Ia mengaku semakin yakin telah menjadi korban penipuan setelah nomor telepon yang digunakan oleh akun tersebut tidak lagi aktif. Pembayaran sendiri dilakukan ke rekening atas nama Abdul Aziz, sebagaimana diarahkan oleh pelaku melalui pesan daring.
“Nomor HP-nya tidak bisa dihubungi sama sekali. Cuma dikasih nomor rekening saja untuk transfer. Dari situ saya sadar sudah tertipu,” ungkapnya.
Abas juga menyebutkan bahwa dirinya bukan satu-satunya korban. Sebelumnya, sudah ada beberapa warga lain yang sempat datang ke Gedung Lambert Jitmau untuk memastikan kebenaran praktik pengobatan alternatif tersebut.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal, dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri akun media sosial yang diduga digunakan sebagai sarana penipuan.
Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap informasi pengobatan alternatif yang beredar di media sosial, terlebih yang meminta pembayaran di awal tanpa kejelasan legalitas dan lokasi praktik yang sah. [RED]

















