Jayapura, admediapapua.com- Pemerintah Provinsi Papua melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah Antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan tentang Penyerahan Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Papua Kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan Tahap IIm Senin (29.12/2025).
Gubernur Provinsi Papua Komjen Pol. (Purn) Matius Derek Fakhiri menyampaikan Hari ini Provinsi Papua sebagai Provinsi Induk menyerahkan aset bergerak dan tidak bergerak tahap kedua kepada Provinsi Provinsi Papua Pegunungan.

Menurut Gubernur, Sudah wajib hukumnya, pemerintah provinsi induk menyerahkan aset kepda pemerintah Provinsi Papua Pegunungan yang telah terbentuk dan untuk tahap dua ini Pemerintah Provinis Papua menyerahkan aset sebesar Rp. 329.222.543.513.
“Aset kita telah serahkan nanti ada beberapa aset lagi yang belum Kita serahkan, Kita akan serahkan, pasti harus diserahkan tidak bisa ditahan oleh pemerintah provinsi papua, sehingga kami berharap ini dapat nanti dipergunakan oleh provinsi papua Pegunungan,”jelas Gubernur.

Dikatakan beberapa aset-aset bergerak yang masih akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Papua Pegunungan seperti diantaranya, Mobil Ambulans dan dan lainnya yang anntinya akan diserahkan sesuai mekanisme dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ada tanah, ada kenderaan, ada juga jembatan jalan yang dibuat oleh Provinsi Papua waktu itu dan juga yang sedang dikerjakan. Ini harus kita serahkan, tidak boleh menjadi lagi aset dari pada Provinsi Papua Induk. Karena ini sudah ada Provinsi Papua Pegunungan,”ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo menyampikan,terima kasih atas penyerahan penyerahan aset pemerintah Provinsi Papua kepada Provinsi Papua Pengunungan dan Daerah Otonomi Baru.

“ Kami berterima kasih sekali karena aset ini akan menjadi milik pemerintah daerah Provinsi Papua Pengunungan dari pemerintah Provinsi Papua dan itu memang undang-undang mewajibkan. Oleh karena itu kami selaku penerima aset ini kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Provinsi Papua Induk,”kata Jhon
Dengan demikian lanjut Jhon, dengan penyerahan aset ini tentu menambah beban pajak bagi Pemerintah provinsi Papua Pegunungan.

“ Beban itu sudah sama-sama kita akan pikir untuk menjalankan roda pemerintahan dan ketentuan-ketentuan pemilik aset harus jelas. Jadi setiap program yang dari Provinsi bangun di tingkat Kabupaten harus ada berita cara dan penyerahan dan pemanfaatannya kepada Kabupaten maupun provinsi baru,” tutupnya.[red]

















