Sorong, admediapapua.com – Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan di dampingi Kasat Reskrim, Kabag Ops, Kasie Humas dan Kasie Propam memaparkan capaian kinerja serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, Selasa (30/12/2025).

Dalam pemaparannya, Kapolresta menegaskan bahwa secara umum situasi keamanan di Kota Sorong masih relatif kondusif, meskipun terjadi peningkatan signifikan aktivitas masyarakat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kombes Pol Amry menjelaskan, Kota Sorong dengan jumlah penduduk sekitar 295 ribu jiwa, terdiri dari 36 persen masyarakat asli Papua dan 64 persen pendatang, memiliki dinamika sosial yang cukup tinggi. Namun demikian, stabilitas keamanan tetap dapat terjaga.
“Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, stabilitas kamtibmas sepanjang 2025 masih relatif normal dan terkendali,” ujar Kapolresta.

Ia menambahkan, kekuatan pengamanan di Kota Sorong didukung oleh unsur yang cukup lengkap, mulai dari Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat Daya yang kini berkedudukan di Kabupaten Sorong (Aimas), serta TNI dari Korem, Kodim, Marinir, Korps Brimob, hingga satuan batalyon lainnya.
Sepanjang tahun 2025, terjadi lonjakan signifikan kegiatan masyarakat. Tercatat sebanyak 271 kegiatan, meningkat tajam dari 119 kegiatan pada tahun 2024, atau naik lebih dari dua kali lipat.
“Kegiatan masyarakat ini ada yang mengajukan permohonan pengamanan dan ada juga yang tidak. Namun Polresta Sorong Kota tetap hadir untuk melakukan pengamanan demi mencegah potensi konflik sosial,” jelasnya.
Sementara itu, jumlah kegiatan konferensi tercatat menurun dari 4 kegiatan pada 2024 menjadi 2 kegiatan di 2025. Demikian pula dengan operasi kepolisian, yang turun dari 22 operasi menjadi 5 operasi sepanjang tahun 2025.
Untuk aksi unjuk rasa, Polresta Sorong Kota mencatat adanya penurunan dari 66 kali pada tahun 2024 menjadi 57 kali pada tahun 2025, atau turun sekitar 13 persen.
“Kami berharap ke depan, khususnya di tahun 2026, kegiatan unjuk rasa dapat diminimalisir atau dilaksanakan secara tertib tanpa menimbulkan konflik sosial,” ungkap Kapolresta.
Di bidang penegakan hukum, sepanjang 2025 Polresta Sorong Kota menangani 1.154 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, 705 kasus berhasil diselesaikan, sementara 359 kasus masih menjadi tunggakan, dengan tingkat penyelesaian perkara mencapai 68 persen.
“Dengan keterbatasan personel dan sarana prasarana, capaian ini menjadi evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk meningkatkan kinerja di tahun 2026,” katanya.
Kapolresta menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis, termasuk penerapan Restorative Justice sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.
“Masyarakat Kota Sorong masih menginginkan penyelesaian perkara secara damai, sepanjang memenuhi rasa keadilan dan sesuai aturan,” jelasnya.
Adapun kasus kriminal menonjol sepanjang 2025 antara lain:
– Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 208 kasus, dengan 181 kasus berhasil diselesaikan.
– Pencurian dengan pemberatan sebanyak 176 kasus, dengan 171 kasus diselesaikan.
– Penganiayaan sebanyak 197 kasus, dengan 88 kasus berhasil diselesaikan.
Kapolresta mengungkapkan bahwa tingginya kasus penganiayaan masih dipengaruhi oleh peredaran minuman keras (miras) ilegal, khususnya miras tradisional.
“Peredaran miras ilegal menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana penganiayaan. Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus ditertibkan,” tegasnya.
Selain itu, Polresta Sorong Kota juga memberi perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap anak, KDRT, pencurian biasa, serta sengketa lahan, dengan mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Menutup pemaparannya, Kapolresta Sorong Kota berharap tahun 2026 menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, penurunan angka kriminalitas, serta terwujudnya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan demi terciptanya ketertiban sosial di Kota Sorong.[RED]






















