Aimas, admediapapua.com – Polda Papua Barat Daya mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tidak menggelar pesta kembang api dalam perayaan malam pergantian tahun 2025–2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Gatot Haribowo, S.IK., M.AP saat memberikan pers rilis kepada Media di Mabes Polda Papua Barat Daya, Jalan Sandiwon, Kabupaten Sorong, Selasa (30/12/2025).

Kapolda menegaskan bahwa imbauan tersebut bukanlah bentuk larangan, melainkan ajakan moral untuk menunjukkan solidaritas kemanusiaan.
“Bukan tidak diizinkan atau dilarang, tetapi lebih kepada empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana di wilayah Sumatera, seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Kapolda.
Menurutnya, Polda Papua Barat Daya telah menyarankan agar kegiatan pergantian tahun diarahkan ke aktivitas yang lebih positif, seperti doa bersama, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kami sudah menyarankan kepada pemerintah daerah, dan dalam hal ini Sekda juga telah melakukan koordinasi. Pemerintah daerah dan ASN sepakat untuk tidak melaksanakan pesta kembang api,” jelasnya.
Kapolda mengakui bahwa masyarakat tetap memiliki kebiasaan merayakan malam tahun baru dengan berbagai cara. Namun, pemerintah diharapkan dapat memberi contoh dengan tidak menggelar kegiatan yang bersifat euforia.
“Di beberapa daerah hal ini memang masih menjadi perdebatan karena sudah menjadi kebiasaan. Tetapi karena ada musibah bencana, maka imbauan ini tetap kita laksanakan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Angling Guntoro, S.I.K., menegaskan bahwa Polri idak akan mengeluarkan izin kegiatan pesta kembang api pada malam tahun baru.
“Ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada masyarakat di Sumatera yang terkena bencana. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk tidak melaksanakan pesta kembang api,” ujarnya.
Sebagai alternatif, kegiatan malam pergantian tahun akan diarahkan pada doa bersama lintas agama. Bahkan, Polda Papua Barat Daya juga akan menggelar doa bersama lintas agama pada malam tahun baru.
“Nanti di Polda juga akan dilaksanakan doa bersama lintas agama sekitar pukul 20.00 WIT,” kata Angling.
Ia berharap imbauan ini dapat disampaikan kepada masyarakat luas agar perayaan tahun baru tidak dilakukan secara berlebihan.
“Intinya, Polri tidak mengeluarkan izin pesta kembang api. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak euforia dan merayakan tahun baru dengan cara yang lebih positif,” Tutup Angling.[RED]





















