Perusahaan Daerah Air Minum Jayapura mengadakan Family Gathering dan Launching Logo baru perusahaan, yang telah berbadan hukum PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda). Peresmian logo perusahaan tertuang sejalan dengan telah disyahkannya perubahan Badan Hukum PDAM Jayapura menjadi perseroda, pada 6 Desember 2022 lalu oleh DPRD Kabupaten Jayapura. Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM mengatakan, perubahan badan hukum menjadikan PDAM sebagai BUMD Air Minum pertama di wilayah timur Indonesia yang berbadan hukum perseroda.
“Pada tanggal 6 Desember 2022, DPRD Kabupaten Jayapura telah mengesahkan badan hukum PDAM Jayapura menjadi PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda), ini sebuah kebanggaan bagi segenap tukang ledeng Jayapura karena dengan demikian menjadi BUMD Air Minum pertama yang berbadan hukum perseroda di timur Indonesia,” kata Direktur Utama PDAM Jayapura Dr. H. Entis Sutisna, SE, MM pada Family Gathering dan Launching, Sabtu (28/1).
Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi mengatakan momentum pergantian logo perusahaan yang telah berbadan hukum perseroda, menjadi langkah untuk meningkatkan kapasitas instansi. “Makna tersendiri yaitu terjadinya peningkatan suatu instansi, memiliki kemampuan yang lebih ke depannya. Memiliki kapasitas dan ruang untuk bisa bekerja, memajukan dan meningkatkan perusahaan untuk lebih baik dengan tata kelola manajemen yang baik, serta pelayanan air bersih yang prima serta memberikan profit bagi perusahaan dan pemerintah melalui PAD,” katanya.
Pada kesempatan itu, Penjabat Walikota Jayapura mengatakan sebagai pemilik saham di PDAM Jayapura, Pemerintah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura berkomitmen mendukung dan memajukan secara penuh, BUMD Air Minum yang kini telah berbadan hukum PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda). Perubahan badan hukum PDAM Jayapura melalui proses panjang, dengan didasari pada pengesahan oleh DPRD Kabupaten Jayapura diakhir tahun 2022, hingga sayembara logo perusahaan sebagai identitas baru dalam badan hukum perseroda.
“Dengan diresmikannya logo dan nama perusahaan bersama dasar hukum peraturan daerah tentang perubahan perseroda, penggunaam nama PT. Air Minum Jayapura Robongholo Nanwani (Perseroda) perlu menunggu persiapan administrasi lainnya. Paling lama satu bulan dari sekarang, karena kita harus menyiapkan seluruh administrasi, termasuk struktur organisasi yang baru, logo dan nomenklaturnya,” kata Direktur Utama PDAM Jayapura.
Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat Walikota Jayapura Dr. Frans Pekey, MSi, Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, SStp, MSi yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Abdul Rahmam Basti, Ketua Dewas PDAM Jayapura Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, Sekretaris Dewas PDAM Jayapura Edi Susanto, SE, MM, Anggota Dewas PDAM Jayapura Drs. Aloysius Renwarin, SH, MH, dan segenap tukang ledeng Jayapura