WAMENA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan telah merampungkan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 dan telah menyerahkan ke kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan diserahkannya Rapergub tersebut, maka Provinsi Papua Pegunungan merupakan Daerah Otonom Baru (DOB) pertama di Tanah Papua yang berhasil menyusun Rapergub APBD 2023 dengan menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Penyerahan Rapergub APBD tahun 2023 tersebut diserahkan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo,SH.,MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), DR.Sumule Tumbo.SE.,MM dan diterima Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Dr. Horas Maurits Panjaitan, Kamis (26/1/2023) di Kantor Kemendari, Jakarta.
Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo,SH.,MH mengatakan dengan penyerahan Rapergub tersebut diharapkan dapat dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan supaya segerah ditetapkan dan setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai dasar merealisasikan belanja pelayanan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Papua Pegunungan.
“Puji Tuhan kita sudah rampungkan Ranpergub APBD 2023 dan sudah kita serahkan ke kemendagri, Tuhan memberkati kita semua. Kita DOB pertama yang menyusun APBD tahun anggaran 2023 menggunakan SIPD,”ungkap Gubernur Kondomo.
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Dr.Sumule Tumbo.SE.,MM yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Pegunungan mengatakan dalam konsultasi dengan Kemendagri pada Kamis, 26 Januari 2023, dihadiri langsung Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo,SH.,MH
Pada kesempatan tersebut, Wamendagri mengapresiasi Penjabat Gubernur Papua Pegunungan beserta jajaran yang bekerja dengan efektif demi pelayanan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah di DOB tersebut.
“Hari Kamis, 26 Januari 2023, dalam pembahasan kemendagri, Wakil Menteri Dalam Negeri memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua Pegunungan yang berhasil merampungkan penyusunan Peraturan Gubernur tentang APBD Tahun 2023 dan sudah serahkan ke Kemengdagri,”ungkap Sumule.
Pemerintah Pusat tahun 2023 mengalokasikan anggaran pembangunan untuk Provinsi Papua Pegunungan kurang lebih Rp1,8 trilliun. Anggaran tersebut nantinya digunakan untuk belanja publik dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan.
Kata, Sumule, sesuai dengan komitmen dan instruksi Penjabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan maka tahun ini, seluruh anggaran diprioritaskan untuk membiayai program dan kegiatan prioritas pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan sarana prasarana pemerintahan