• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Polres Mappi Bekuk YT Tersangka Pembunuhan di Kampung Kogo

Polres Mappi Bekuk YT Tersangka Pembunuhan di Kampung Kogo

6 July 2023
Kapolres Puncak Jaya Hadiri Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pembagian MBG di Distrik Ilu

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Kegiatan Pengobatan Gratis dan Pembagian MBG di Distrik Ilu

31 May 2025
Gubernur Meki Nawipa: Audit Internal Rumah Sakit Nabire Diperlukan untuk Meningkatkan Manajemen

Gubernur Meki Nawipa: Audit Internal Rumah Sakit Nabire Diperlukan untuk Meningkatkan Manajemen

31 May 2025
Ketum DPP Golkar Kembali Kunjungi Papua, Mantapkan Strategi Bagi Kemenangan Pasangan  Mari-Yo di PSU

Ketum DPP Golkar Kembali Kunjungi Papua, Mantapkan Strategi Bagi Kemenangan Pasangan Mari-Yo di PSU

31 May 2025
TKS Papua Kembali Solid Jadi Mesin Kemenangan Pasangan Mari-Yo Pimpin Papua

TKS Papua Kembali Solid Jadi Mesin Kemenangan Pasangan Mari-Yo Pimpin Papua

31 May 2025
Anggota Sat Lantas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan OTK di Depan RSUD Wamena

Anggota Sat Lantas Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan OTK di Depan RSUD Wamena

29 May 2025
Gelar Festival P5 SD YPK Senasaba II Jayapura Tampilkan  Budaya dan Pangan Lokal

Gelar Festival P5 SD YPK Senasaba II Jayapura Tampilkan Budaya dan Pangan Lokal

29 May 2025
Lomba LKS SMA SMK, Upaya Pemkot Siapkan Siswa Menuju Ajang Internasional

Lomba LKS SMA SMK, Upaya Pemkot Siapkan Siswa Menuju Ajang Internasional

29 May 2025
Polda Papua Gelar Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Polda Papua Gelar Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

28 May 2025
Polres Sarmi Tangani Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan 1 Korban Meninggal Dunia dan 2 Orang Mengalami Luka Berat

Polres Sarmi Tangani Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan 1 Korban Meninggal Dunia dan 2 Orang Mengalami Luka Berat

28 May 2025
MRP Se-Tanah Papua Akhiri Rapat Kerja di Nabire, 13 Rekomendasi Siap Dibawa ke Pemerintah Pusat

MRP Se-Tanah Papua Akhiri Rapat Kerja di Nabire, 13 Rekomendasi Siap Dibawa ke Pemerintah Pusat

28 May 2025
Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Keerom Gelar Outing Class Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Keerom Gelar Outing Class Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

27 May 2025
Pertamina Tanam 110.000 Pohon, Dukung Program Prioritas Presiden

Pertamina Tanam 110.000 Pohon, Dukung Program Prioritas Presiden

27 May 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Sunday, June 1, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS Hukum & Kriminal

Polres Mappi Bekuk YT Tersangka Pembunuhan di Kampung Kogo

by AD Media Papua
6 July 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polres Mappi Bekuk YT Tersangka Pembunuhan di Kampung Kogo
497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mappy, admediapapua.com – Kepolisian Resor Mappi menggelar Press Release kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Kogo Distrik Obaa pada tanggal 7 Juni 2023 sekitar jam 18:30 WIT. Hal ini diungkapkan Kapolres Mappi Yustinus S. Kadang, S.Sos, M.Si melalui Kasat Reskrim Ipda Bisma Wira Putra, S.Tr.K yang didampingi Kabag Ren AKP Arifin, S.Sos, dalam konferensi pers pada Selasa (4/7/2023) di belakang ruangan reskrim Polres Mappi yang diterima admediapapua.com.

Kasat Reskrim Ipda Bisma Wira Putra, mengatakan kasus ini berawal  saat korban atas nama  YT  yang merasa kecewa karena uang kusen jendela belum dibayarkan oleh kepala kampung kemudian mengacaukan Kantos Desa.

“ Korban dengan kondisi mabuk yang belum menerima uang dari kepala kampung tersebut mengacaukan kantor desa dengan cara memecakan kaca- kacanya,” ujar Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim, Setelah puas merusak  kaca-kaca  kantor desa, korban kemudian berjalan membawa parang menuju wilayah RT /3 Kampung Kogo sambil berteriak kepada aparat-aparat kampung, dikarenakan di  RT/3 tersebut merupakan tempat tinggal para aparat-aparat kampung.

Mendengar  teriakan di sepanjang jalan, salah satu warga (GT) kemudian menegur korban dengan kalimat “ko jangan bongkar kantor desa, karena bukan kantor desa yang bikin masalah, itu barang pemerintah.” Tidak terima dengan teguran itu korban mencoba menyerang GT dengan parang, sehingga GT mengindar dan melarikan diri ke rumah  dan Kembali  membawah anak panah, pada saat GT keluar dengan membawa anak panah dan berhadap-hadapan dengan korban, keluarlah saksi berinisial (BT) yang merupakan ibu GT dengan membawa kayu dan memukul anak panah dari GT, sehingga anak panah tersebut jatuh dari tangan GT.

Melihat GT yang tidak lagi memegang anak panah, korban kemudian mengejar GT. Ketika melihat anaknya di kejar ibu GT kemudian meneriaki korban dengan kalimat “ jangan  potong anak saya”, mendengat teriakan BT  tersangka  berinisial YT  keluar rumah dan langsung mengambil anak panah milik GT yang terjatuh tadi kemudian mengejar korban, dalam jarak satu meter  tersangka YT kemudian melemparkan panah tersebut mengenai punggung sebelah kiri korban hingga korban terjatuh.

“ Korban terjatuh dengan posisi tengkurap, tersangka kemudian melarikan diri sekitar pukul 18 : 30. Sekitar dua jam  ibu korban melihat kalau anaknya sudah tidak bernyawa,” terang Kasat Reskrim.

Atas kejadian itu tersangka YT  diduga melanggar  pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atas kasus ini pihak Reskrim telah melakukan pemanggilan terhadap empat  saksi  dan salah satu saksi ahli untuk menerangkan fakta – fakta sebab kematian korban.

Anggota Reskrim Polres Mappi sempat melakukan pengejaran dan melacak keberadaan tersangka yang selalu berpindah – pindah dengan menggunakan nomor telepon, tersangka akhirnya berhasil di bekuk di Kampung Arome.

“Saat tersangka melarikan diri reskrim melakukan pengejaran dengan melacak nomor handphone, ternyata tersangka ini pindah pindah pertama di Wanggete dan terakhir kita lakukan penangkapan di Kampung Arome,”pungkasnya.[red]

Share199Tweet124
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In