Keerom, admediapapua.com – Polisi Resor Keerom terus berupaya memberantas peredaran Miras (Minuman Keras) di Kabupaten Keerom, Kali ini personil piket Siaga Pleton 2 berhasil mengamankan Belasan Miras di Jl Poros Arso II Kab. Keerom, Senin (24/07).
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa dalam komitmen memberantas peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Keerom, pihaknya gencar melaksanakan Razia pada tempat-tempat yang berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar menjual minuman keras.
“Anggota kami malam ini melakukan penggeledahan di sebuah Rumah di Jl Poros Arso II yang berdasarkan laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan 18 Miras berbagai merek,” ujar Kapolres dalam rilis yang diterima admediapapua.com.
Kapolres menambahkan, pelaku an. Roni S. L. Talai (31) akan menjalankan proses hukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku guna memberikan efek jera kepada pelaku.
“Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Keerom guna proses penyelidikan lebih lanjut” tutup Kapolres.[red]