Jayapura, admediapapua. com – Dalam kurun waktu Januari sampai dengan bulan Juni di tahun 2024, Polsek Abepura telah tangani sebanyak 453 kasus, hal ini disampaikan Kapolsek Abepura Kompol, Komarul Huda, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Abepura, IPDA Arman, S.H.
Dikatakan dari 453 kasus yang ditangani kasus yang paling menonjol adala pencurian kendaraan bermotor. “Kurang lebih ada 453 kasus yang kami sudah tanganih, kasus yang menonjol dari bulan satu sampai bulan tujuh adalah kasus curarmor, dan ada 13 kasus yang sudah P21 dari 453 kasus, “ungkap Arman.
Sementara lanjut Arman, Kasus yang masih dalam penyelidikan sebanyak 387 kasus, dari 387 kasus tersebut yang paling menonjol adalah kasus curarmor, pencurian, curas, dan pengeroyokan.
“Dari 387 kasus pihak kami terkendala, di pihak saksi, atau korban tidak melihat pada saat motornya di curi, dan kami juga sangat membutuhkan cctv untuk memudahkan kami untuk tau ciri-ciri dari pelaku seperti apa,”ujarnya/
Arman menambahkan, Mayoritas kejadian curarmor yang sementara paling tinggi terjadi di Abe dan kebanyakan pelakunya dari wilayah lain seperti Sentani, Dok 8, Dok 9 dikarenakan tingkat aktivitas masyarakat di wilayah Abe sangat tinggi.
Dirinya juga menghimbau agar masyarakat selalu waspada dan jangan kelalaian, terutama jangan terlalu nampak menggunakan perhiasan. ” Ini bisa menimbulkan, niat dari pada pelaku, untuk jambret karena sudah beberapa kali laporan masuk terkait dengan penjambretan, “tutup nya.[red]



 
                                









 
			



 
		     
                                
 
		






























