Jayapura, admediapapua. com – Komisi Pemilihan Umum Kota Jayapura, gelar kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) se- Kota Jayapura, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota jayapura tahun 2024, Kamis (7/11/2024).
Dalam kegiatan ini KPU Kota jayapura, melantik dan mengukuhkan sebanyak 4025 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS Se Kota Jayapura, untuk pemilihan Kepala Daerah Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Walikota dan Wakil Walikota Jayapura pada 27 November 2024 Mendatang.
Ketua KPU kota Jayapura, di wakili oleh Komisioner KPU Bidang Sosialisasi, SDM dan Parmas Dessy Itaar mengatakan, dalam acara pelantikan KPPS Se-kota jayapura ini juga di gelar serentak di tanah Papua.
“Hari ini anggota KPPS yang di lantik sebanyak 4025 orang, tugas anggota KPPS selama 1 bulan terhitung dari tanggal 7 november, sampai dengan 8 desember 2024,” ucap dessy.
Dessy berharap, 4025 anggota KPPS yang baru saja di lantik ini, dan pada saat mengikuti bimbingan teknis dapat menyimak dengan Baik.
“Bapa ibu saudara sekalian dapat memahami, apa yang menjadi tugas pokok dari anggota KPPS dan tanggung Jawab,” tutup nya.[red]