Sorong, admediapapua.com- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) melaksanakan kegiatan pengawasan dan peran Media dalam pelanggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Papua Barat Daya yang berlansung di salah satu Hotel di Kota Sorong, Minggu, (03/11/2024).
Ketua Bawaslu PBD Fairli Sampetoding Rego menyampaikan, tidak lama lagi akan masuk pada tahapan pencoblosan sebabnya media hadir dalam membantu memberikan informasi kepada KPU dan Bawaslu jika ditemui hal hal yang menjadi pelanggaran pemilu di PBD ini.
“Kurang lebih 24 hari lagi kita akan masuk pada tahapan pencoblosan, kami berharap bahwa kebebasan Pers yang sudah di atur itu teman-teman punya hak untuk meliput setiap agenda pilkada ini.” Ucap Rego.
Dikatakan, Pada tahapan kampanye bisa terdapat pelanggaran pemilu yang tidak ditemui lansung oleh bawaslu, disitulah peran media yang mengatahui bisa menginformasikan dan akan ditindak lanjuti oleh bawaslu.
“Karna ini masi tahapan kampanye tentunya terus diangkat larangan-larangan dalam kampanye itu terus sekarang ada logistik itu teman teman media memberikan itu menjadi informasi awal.” Lanjut Rego.
Hadirnya media di Papua Barat Daya ini dapat membantu Bawaslu untuk lebih mudah mendapatkan informasi mengenai berbagai pelanggaran pemilu yang ditemui di PBD.
“Jelas bahwa teman-teman punya informasi itu sangat membantu kami dalam Bawaslu Papua Barat Daya.” Tutup Rego.[red]