Jayapura, admediapapua. com – Polsek KP3 Laut berasil mengamankan seseorang pria yang di duga menyelundupkan narkotika jenis ganja, pelaku di amankan di pelabuhan laut kota jayapura, selasa (12/11/2024) Sore.
Kapolsek KP3 Laut, AKP Rischard H. L. Rumboy membenarkan perihal tersebut saat di temui media, di ruang kerjanya.
“Secara keseluruhan jumlah barang bukti sebanyak 4 kilo 320 gram narkotika jenis ganja, pelaku berinisial (MY), umur 34 tahun, pelaku beralamat di kepulauan yapen,sementara ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan”ucap Rischard.
Rischard menambahkan, modus dari pelaku menyembunyikan barang bukti dalam kantong perintis lalu gabungkan ke dalam barang barang dari penumpang yang Lain.
“Hal ini sudah merupakan hal rutin yang sudah di lakukan dari pelaku, membawa barang barang terlarang narkotika untuk mengedarkan di kota sorang, pelaku sudah kami lakukan interogasi, tapi jawab dari pelaku masih lari kiri kanan,”ungkap Rischard.
Rischard berharap, dalam kasus ini, kedepannya personil polsek kp3 laut lebih tingkatkan lagi pengawasan di wilayah pelabuhan kota jayapura.” Jadi kali ini pihak kami blum bisa mendapatkan pelaku utama yang mendistribusikan barang barang terlarang tersebut, tapi pihak kami akan lebih menyelidiki lebih dalam lagi untuk mengungkap pelaku Utama,”pungkas nya.[red]