Jayapura, admediapapua.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republika Indonesia Perwakilan Papua mencatat sebanyak 85 kasus kekerasan terjadi dari bulan Januari hingga Desember 2024
Hal tersebut di jelaskan Ketua Komnas HAM Papua, Frits B. Ramandey, saat di temui media pada hari selasa (10/12/2024) Sore.
“Secara umum situasi kekerasan pada tahun 2024, terutama kekerasan bersenjatanya masih berulang seperti tahun tahun sebelumnya, tren eskalasi kekerasan di tanah papua masih terus berlanjut dan cenderung meningkat,”ucap Frits.
Frits menambahkan, sepanjang tanggal 01 Januari tahun 2024, sampai 09 desember 2024, komnas HAM RI perwakilan Papua, mencatat sebanyak 85 kasus kekerasan dan di dominasi oleh peristiwa kontak senjata serta penembakan serangan tunggal.
“serangan tunggal sudah terhitung dari bulan januari, sampai bulan desember sebanyak 55 kasus, kasus penganiayaan sebanyak 14 kasus, dan pengerusakan 10 kasus, kerusuhan 6 kasus, dimana satu peristiwa bisa saja menimbulkan lebih dari satu tindakan kekerasan,”ungkap Frits.
Frits meminta untuk semua aparat keamanan dan kelompok sipil bersenjata(TPNPB-OPM) agar menghormati hukum HAM dan hukum Humaniter.[red]