Sorong, admediapapua.com– Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) Dr. Jeane Marie Tulung, S. Th., M.Pd. telah menyerahkan Peraturan Mentri Agama No 29 tahun 2024 tentang Sekolah Tinggi Agama Kristen Mesias Sorong yang berlangsung di Hotel Rilich Panorama Kota Sorong, Senin (13/01/2024).
Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI Dr. Jeane Marie Tulung menyampaikan rasya syukurnya telah menyerahkan peraturan Kemenag RI tersebut guna pengesahan terhadap status Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN) Mesias Sorong dari swasta menjadi Negeri yang sebelumnya bernaung dibawa yayasan Mesias Sorong, kini akan dikelola oleh kementrian Agama RI dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Kita bersyukur atas hadiah natal dan tahun baru untuk alih status transformasi sekolah tinggi agama Kristen menjadi sekolah tinggi Agama Kristen Negeri mesias Sorong, jadi ini hadiah yang luar biasa.” Tutur Jeane Tulung.
Ditambahkan Keputusan Menteri Agama (KMA) ini merupakan langkah penting untuk mendukung pemerataan pendidikan tinggi yang berkualitas, khususnya dalam bidang pendidikan Agama Kristen yang sudah diputuskan namun baru tersampaikan di awal tahun 2025.
“PMA (Peraturan Mentri Agama) itu sebetulnya sudah ditandatangani Pak Mentri sebelum natal tapi kami diberitahu setelah memasuki tahun 2025 sehingga kami baru bisa bawa pada awal tahun ini.” Lanjut Jeane Tulung.
Diharapkan dari perubahan status ini dapat memperkuat peran STAKN Mesias Sorong sebagai pusat pendidikan dan penelitian yang berbasis pada nilai-nilai keagamaan di Provinsi Papua Barat Daya.
“Itu menjadi hadiah natal dan tahun baru buat STAKN Mesias Sorong tetapi juga bagi seluruh warga masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.” Tutup Jeane Tulung.[red]