• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kapolresta “4 Pemuda yang Viral di Media Sosial Ganggu Ketertiban Umum di Expo Waena Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan”

Kapolresta “4 Pemuda yang Viral di Media Sosial Ganggu Ketertiban Umum di Expo Waena Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan”

4 February 2025
54 Personel Polresta Naik Pangkat Hari Ini, 6 Anggota Lainnya Diberikan Reward

54 Personel Polresta Naik Pangkat Hari Ini, 6 Anggota Lainnya Diberikan Reward

30 June 2025
Punya Program Kerja yang Unggul Nelayan Sarmi Harap Mari-Yo Pimpin Papua

Punya Program Kerja yang Unggul Nelayan Sarmi Harap Mari-Yo Pimpin Papua

30 June 2025
Dewan Adat Kabupaten Sarmi Nyatakan Sikap Menangkan Mari-Yo di PSU

Dewan Adat Kabupaten Sarmi Nyatakan Sikap Menangkan Mari-Yo di PSU

30 June 2025
Calon Gubernur Papua MDF, Gelar Check Up Gratis Bagi Masyarakat di Pasar Mararena Sarmi

Calon Gubernur Papua MDF, Gelar Check Up Gratis Bagi Masyarakat di Pasar Mararena Sarmi

30 June 2025
MDF Makin Disenangi Oleh Warga Jelang PSU

MDF Makin Disenangi Oleh Warga Jelang PSU

30 June 2025
Wakapolda Papua :Festival Colo Sagu Implementasi Polri Untuk Masyarakat

Wakapolda Papua :Festival Colo Sagu Implementasi Polri Untuk Masyarakat

29 June 2025
Wali Kota Jayapura :Festival Colo Sagu Hadir Angkat Harkat dan Martabat 10 Kampung Adat di Kota Jayapura

Wali Kota Jayapura :Festival Colo Sagu Hadir Angkat Harkat dan Martabat 10 Kampung Adat di Kota Jayapura

29 June 2025
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Apresiasi Polres Nabire dalam Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Bhayangkara ke-79


Kepala Dinas Ketahanan Pangan Apresiasi Polres Nabire dalam Gerakan Pangan Murah Sambut HUT Bhayangkara ke-79


28 June 2025
Ribuan Warga Antusias Serbu GPM Polres Nabire Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Ribuan Warga Antusias Serbu GPM Polres Nabire Sambut HUT Bhayangkara ke-79

28 June 2025
Tokoh Pemuda Kemtuk Kabupaten Jayapura Nyatakan Sikap Menangkan Mari-Yo di PSU

Tokoh Pemuda Kemtuk Kabupaten Jayapura Nyatakan Sikap Menangkan Mari-Yo di PSU

28 June 2025
Kampanye Cagub MDF di Kabupaten Sarmi Ajak Masyarakat  Junjung Tinggi Nilai Pluralisme

Kampanye Cagub MDF di Kabupaten Sarmi Ajak Masyarakat Junjung Tinggi Nilai Pluralisme

28 June 2025
Pandangan Tokoh Pemuda Waropen, MDF Sosok yang Merawat Keberagaman di Papua

Pandangan Tokoh Pemuda Waropen, MDF Sosok yang Merawat Keberagaman di Papua

28 June 2025
  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
www.admediapapua.com
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
    Bhabinkamtibmas Polres Tolikara Secara Rutin Berikan Imbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

    Polsek KPL Bahas Kamtibmas Dengan Warga Weref

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    WUJUDKAN KETAHANAN PANGAN, KOREM 172/PWY BERSAMA POKTAN SIAPKAN LAHAN SAWAH SELUAS 5 HEKTAR

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Dalam Rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI, RAPI 27 Papua Bagikan 500 Masker Merah Putih

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

    Kawanua Melbourne Dirikan “Rumah Bersama”

  • Live Streaming
No Result
View All Result
www.admediapapua.com
No Result
View All Result
Home MAIN NEWS

Kapolresta “4 Pemuda yang Viral di Media Sosial Ganggu Ketertiban Umum di Expo Waena Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan”

by AD Media Papua
4 February 2025
in MAIN NEWS
0
Kapolresta “4 Pemuda yang Viral di Media Sosial Ganggu Ketertiban Umum di Expo Waena Ditetapkan Sebagai Tersangka Pengrusakan”
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jayapura, admediapapua.com- Akibat mengkonsumsi minuman keras, 4 (Empat) pemuda dengan inisial masing-masing SM (24), JF (20), YC (23) dan MS (18) langsung diamankan pihak Kepolisian lantaran mengganggu ketertiban umum dengan melakukan pengrusakan bertempat di Expo Waena Jl. Raya Abepura-Sentani dengan cara memalang jalan dan merusak, melempar serta membakar tempat jualan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menerangkan bahwa para pelaku kerap melakukan hal serupa yang membuat masyarakat setempat hingga pengguna jalan raya Abepura-Sentani menjadi resah. “Para pelaku tersebut sebelum melakukan aksinya, mereka mengkonsumsi miras secara bersama-sama, lalu pada saat sudah dalam keadaan mabuk kemudian dengan sengaja melempar batu dan botol ke arah kios dan juga jalan raya serta melakukan pengrusakan terhadap barang-barang yang berada diTTK,” ungkap Kapolresta saat pelaksanaan Press conference di Mapolresta, Selasa (4/2) Pagi.dalam rilis yang diterima admediapapua.com

Kapolresta mengatakan pihaknya saat kejadian menerima laporan dari masyarakat, merespon hal itu dengan sigap personel langsung turun ke lapangan yang mana saat tiba di TKP, lokasi milik pelapor A.n Irmawati telah terbakar akibat perbuatan mereka dan ketika hendak dibubarkan para pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap pihak aparat dengan melempari anggota menggunakan botol dan batu.

“Kami mengamankan para pelaku beserta barang bukti berupa barang-barang yang dirusak dan batu serta pecahan botol minuman yang saat itu digunakan untuk melakukan aksinya, tapi masih ada dia tekan pelaku yakni AS dan RH yang saat ini masih dalam pengejaran/pencarian dan telah masuk dalam DPO,” terang Kapolresta.

Dari hasil pengembangan, motif para pelaku melakukan perbuatan tersebut agar masyarakat resah dan kemudian melakukan aksi premanisme (pemalakan) dengan maksud dan tujuan agar masyarakat yang dimintai uang dapat memberikan sejumlah uang kepada para pelaku untuk digunakan membeli miras.

“Pasca kejadian tersebut kami bangun komunikasi dengan pengurus dari anjungan expo yang kerap ditempati oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan kami berharap dari pemerintah maupun pemilik tempat dapat menindak lanjuti hal ini dengan menertibkan lokasi-lokasi yang sudah disalahgunakan dan dijadikan lokasi untuk mengkonsumsi minuman keras dimana nantinya berpotensi menjadi tindak pidana yang tentunya meresahkan warga / masyarakat setempat.” pungkas Kapolresta.

Akibat dari perbuatan yang dilakukan, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengrusakan barang yang dilakukan secara bersama-sama dan terancam 5 tahun berada di balik jeruji besi.[red]

Share197Tweet123
AD Media Papua

AD Media Papua

Ad Media Papua merupakan suatu Media yang menggabungkan Kreativitas Produksi Audio dan Video untuk bersiaran dan hadir sebagai Media Pilar Pembangunan di Tanah Papua, dalam hal Informasi dan Hiburan serta Pendidikan.

www.admediapapua.com

Copyright © 2024 admediapapua.com

Navigate Site

  • Home
  • Live Streaming
  • Tentang Kami
  • Kontak

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • AD News
    • Pemerintahan
    • Ekonomi & Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sosial & Budaya
  • Liputan Khusus
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Trending
  • Live Streaming

Copyright © 2024 admediapapua.com

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In