Nabire, admediapapua.com – Antisipasi gangguan Kamtibmas saat pembacaan putusan gugatan Pilkada 2024 di MK, pada 4-5 Februari 2025, TNI, Polri, Pol-PP dan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah menggelar apel pasukan.
Kegiatan ini dilaksanakan di lapangan Polres Nabire, Jalan Jenderal Sudirman, nomor 1, Karang Mulia, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Alfred Papare mengatakan, personel yang dilibatkan untuk menjaga Kamtibmas dalam apel ini sebanyak, 389 anggota Polri, dan 60 Personel TNI.
“Jumlah ini khusus yang mengamankan di Ibu Kota Nabire, sedangkan untuk tujuh kabupaten lainnya, telah dilaksanakan apel yang sama,” kata Brigjen Pol Alfred, Selasa, (4/2/2025)
Sementara, apel ini bertujuan untuk, sebagai sarana dilakukannya pemeriksaan terhadap personel, dalam mencegah sedini mungkin aksi anarkis, atau konflik sosial, maupun ancaman yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang timbul akibat dari putusan MK.
Kemudian, upaya-upaya yang dilakukan dalam mencegah gangguan Kamtibmas adalah, lebih mengedepankan kegiatan fungsi intelijen, dan deteksi dini terhadap masyarakat.
Dengan demikian kata Brigjen Pol Alfred meminta agar para personel dapat terus melakukan komunikasi, dan koordinasi yang baik, maupun efektif kepada, para tokoh elit politik, masyarakat, maupun agama untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat menimbulkan konflik sosial.
Lalu juga rutin meningkatkan kegiatan patroli dan razia pada tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, dengan target senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan bahan terlarang lainnya.
“Para personel perlu meminimalisir pergerakan kelompok-kelompok yang mau melakukan aksi unjuk rasa, maupun tindakan melanggar hukum lainnya, dengan terukur,” ujarnya
Brigjen Pol Alfred berharap, dengan apel tersebut, kiranya dapat dijalankan semaksimal mungkin, dan disesuaikan dengan peruntukannya, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan tugas.
“Dalam pelaksanaan Harkamtibmas ini, kiranya dapat dilakukan secara humanis untuk menghindari komplain daripada masyarakat,” tandasnya. (Artikel Tribun-Papua.com)