Jayapura, admediapapua.com – Seorang calon penumpang pesawat DM diamankan petugas Bandara Internasional Sentani setelah kedapatan membawa 42 paket narkoba jenis ganja, Sabtu (08/02/2025).
Pelaku menyembunyikan barang haram tersebut didalam tas yang dikemas dengan plastik bening dan akan di bawah pelaku menuju Biak dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 939.
Pelaku DM diamankan setelah barang haram tetsebut terdeteksi oleh mesin X-Ray dan terpantau oleh petugas bandara.
DM kemudian diamankan petugas di Posko Avsec yang kemudian diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk selanjutnya diserahkan kepada Sat Narkoba Polres Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut.[red]