Jayapura, admediapapua.com- Terduga Pelaku YM (31), yang diduga merupakan Pelaku penganiayaan terhadap Alm. Sdri. HT (26), yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD), kini telah diamankan Oleh Polres Keerom. Minggu (09/03/25).
Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom AKP Jetny L. Sohilait,SH,MH menjelaskan bahwa Terduga Pelaku YM (31) telah diamankan di Rutan Polres Keerom pada Jumat (07/02) oleh Sat Reskrim Polres Keerom bersama Timsus Polres Keerom di Kampung Malompo Arso VI, Arso Barat, Kab. Keerom.
“Itu benar, terduga pelaku telah kami amankan setelah mendapatkan informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kasus penganiayaan yang mengakibatkan Alm. sdri HT (26) Meninggal Dunia di RS Sawerigandi Palopo” Kata Kasat Reskrim.dalam rilis yang diterima admediapapua.com
Terkait Informasi yang beredar di Media Sosial bahwa Kepolisian Resor Keerom tidak menanggapi Laporan Penganiayaan yang dilaporkan oleh Keluarga Almarhum sebelumnya , merupakan tidak benar adanya, sebab saat dimintai keterangan kepada Pihak keluarga Almarhum oleh Kepolisian, saksi-saksi, kerabat dekat, serta keluarga besar yang berada dikeerom, menjelaskan bahwa belum pernah ada yang melaporakan sama sekali kejadian tersebut ke Polres Keerom.
“Jadi perlu saya jelaskan ,kami menangkap pelaku setelah beredarnya Informasi tersebut di Media Sosial, karena kami sebelumnya tidak pernah mendapatkan laporan apapun terkait kejadian tersebut” terang Kasat Reskrim.
Terduga Pelaku YM (31) akan dilakukan Proses Penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap bijak dalam Bermedia Sosial, agar tidak menyebarkan isu-isu Provokasi yang belum tentu kebenarannya, agar terciptanya Situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif. Kepolisian Resor Keerom sendiri akan tetap terus Berkomitmen melindunggi, mengayomi serta melayani sepenuh hati, segala bentuk laporan dan gangguan yang terjadi dilingkungan Masyarakat khususnya di wilkum polres keerom.[red]