Jayapura,admediapapua.com – bertempat di batas kota kampung yowong, distrik arso barat, kabupaten keerom, polisi kembali berhasil gagalkan dua orang pengedar ganja di Kabupaten Keerom, Jumat (07/04/25)Malam.
Dalam penangkapan terduga pelaku tersebut dilaksanakan oleh Tim Patroli Satuan Samapta Polres Keerom yang dipimpin oleh Aipda Yan Hendrik Mnsen beserta enam personil lainnya.
Kapolres Keerom AKBP Christian Aer, S.H.,S.I.K., melalui Kasat Samapta Polres Keerom IPTU Samuel Yunus membenarkan, Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom telah melakukan penangkapan pelaku yang diduga membawa narkotika jenis ganja.
”Personil Tim Patroli menangkap IFI (22) dan TRS (22) beserta barang bukti sebanyak 7 (tujuh) bungkus pelastik bening ukuran sedang yang berisikan Narkotika jenis Ganja siap edar dan satu unit sepeda motor honda beat berwarna Silver”ungkap Samuel.dalam rilis yang diterima admediapapua.com
Lebih lanjut Kasat Samapta menambahkan, personil Patroli menemukan barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut saat melaksanakan Razia dan melakukan pemeriksaan badan yang dimana pelaku menyembunyikan narkotika jenis ganja tersebut di pinggang Celananya.
”Kedua tersangka tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa menuju ke Polres Keerom untuk diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Keerom guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut ”ucap Samuel.
Tim Patroli Sat Samapta Polres Keerom akan terus meningkatkan patroli Ranmor roda 2 dan roda 4 untuk menjaga Sitkamtibmas di Kab. Keerom serta berkomitmen memberantas peredaran ganja di Kabupaten Keerom karna dampak buruk dari ganja sangat merugikan bagi masyarakat.[red]