Jayapura, admediapapua.com- Satgas Pangan Polresta Jayapura Kota kembali lakukannya monitoring atau pemantauan harga maupun kualitas barang dagangan kebutuhan pokok, siang tadi dipimping Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H, Tim lakukan peninjauan di Pasar Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Selasa (11/3).
Giat monitoring yang dilaksanakan bersinergi dengan Dinas Perindakop UKM Kota Jayapura dengan menyasari ketersediaan stock minyak goreng di para pedagang yang berjualan di Pasar Sentral Hamadi.
Kasat Reskrim AKP Dewa Ditya mengatakan, pelaksanaan giat monitoring yang dilakukan pihaknya selaku Satgas Pangan merupakan atensi Pimpinan Polri untuk melakukan pengawasan peredaran kebutuhan pokok masyarakat terutama menjelang Hari Raya.
“Jadi, kami datangi para pengecer minyak goreng khususnya merk Minyakita yang ada di seputaran Pasar Sentral Hamadi kemudian melakukan pemeriksaan stock minyak goreng yang ada termasuk harga, kualitas dan kuantitasnya guna mencegah adanya ruang bagi para pedagang dalam melakukan pelanggaran atau sejenisnya yang dapat merugikan konsumen,” ungkap AKP Dewa Ditya.dalam rilis yang diterima admediapapua.com
Lebih lanjut dirinya menerangkan, dari hasil pemantauan sejauh ini pada pengecer terkait minyak goreng, belum didapati adanya selisih yang terpaut jauh pada Volume yang diukur dengan menggunakan alat milik Disperindagkop Kota Jayapura dengan yang tertera / sesuai kemasan dari beberapa Produsen.
“Dari hasil pengawasan kami lakukan pengecekan terhadap stock minyak goreng yang jadi sasaran, sejauh ini belum ditemukan selisih yang signifikan dalam jumlah volume atau berat netto, dimana hal tersebut dilakukan bersinergi dengan Disperindagkop Kota Jayapura,” kata Kasat Reskrim.
Dirinya juga menambahkan, untuk kedepannya akan dilakukan pengecekan secara berkala dengan menggandeng instansi terkait dan melaporkan hasilnya secara berjenjang, guna menjaga stabilitas distribusi dan manfaat dari Minyak Goreng yang masuk dalam subsidi Pemerintah bagi masyarakat luas.[red]